Sejarah Hari Buruh: Api Dikobarkan di Chicago pada 1 Mei 1886, Memercik ke Seluruh Dunia
Ilustrasi - Perayaan Hari Buruh yang dikotori aksi vandalisme di Karawang, Jawa Barat pada 1 Mei 2019. (Antara/Mohammad Ibnu Chazar)

Bagikan:

JAKARTA - Hari Buruh atau May Day adalah hari yang ditujukan untuk memperingati perjuangan gerakan buruh internasional dalam memperjuangkan hak-hak mereka di tempat kerja. Hari ini diperingati pada tanggal 1 Mei setiap tahunnya.

Sejarah Hari Buruh dimulai pada tanggal 1 Mei 1886 di Chicago, Amerika Serikat. Pada saat itu para buruh yang tergabung dalam serikat pekerja melakukan aksi unjuk rasa di Haymarket Square untuk memperjuangkan hak mereka, termasuk hak untuk bekerja delapan jam sehari. Pada saat itu, sebagian besar pekerja harus bekerja hingga 16 jam sehari, tanpa ada waktu istirahat yang memadai.

Pada tanggal 4 Mei 1886, terjadi bentrokan antara para pekerja dan kepolisian yang berusaha membubarkan aksi unjuk rasa tersebut. Saat itu, sebuah bom meledak dan menewaskan beberapa orang, termasuk beberapa polisi. Otoritas setempat menuduh para pemimpin serikat pekerja sebagai dalang dari serangan bom tersebut.

Sebagai hasil dari kejadian tersebut, empat orang pemimpin serikat pekerja dijatuhi hukuman mati, yaitu: August Spies, Albert Parsons, George Engel, dan Adolph Fischer. Tak urung banyak kritik dan kontroversi terkait keputusan ini. Mereka kemudian dijuluki sebagai "Martir Chicago" dan menjadi simbol perjuangan gerakan buruh internasional.

Lukisan demonstrasi buruh di Haymarket Square, Chicago yang menandai kelahiran Hari Buruh pada 1 Mei 1886. (Wikimedia Commons)

“Jika Anda berpikir bahwa menggantung kami akan menghentikan gerakan buruh, yang merupakan gerakan dari jutaan orang tertindas. Jutaan pekerja keras yang hidup sengsara dan kekurangan, maka itu sama saja dengan menginjak api yang sedang berkobar-kobar. Percikannya akan menyebar ke mana-mana, dan tak akan pernah bisa dipadamkan!” kata Spies, saat hakim memvonis hukuman mati untuk dia dan rekan-rekan seperjuangannya.

Pada Kongres Buruh Internasional II di Paris pada 1889, para delegasi memutuskan untuk memperingati hari kerja yang diadakan pada tanggal 1 Mei setiap tahunnya. Diadakan untuk menghormati perjuangan para buruh, dan untuk memperjuangkan hak mereka di seluruh dunia.

Peringatan Hari Buruh kemudian menyebar ke seluruh dunia dan menjadi momen penting bagi gerakan buruh internasional. Di beberapa negara seperti di Uni Soviet pada masa lalu, Hari Buruh dijadikan hari libur nasional dan diadakan perayaan besar-besaran untuk menghormati perjuangan para pekerja.

Hari Buruh di Indonesia

Hari Buruh di Indonesia memiliki sejarah yang cukup panjang, dimulai sejak awal abad ke-20 ketika Indonesia masih menjadi koloni Belanda. Pada saat itu, para pekerja Indonesia, yang sebagian besar bekerja di perkebunan dan pabrik milik Belanda, mengalami kondisi kerja yang sangat buruk.

Pada tahun 1920-an, serikat-serikat buruh mulai terbentuk dan melakukan aksi protes terhadap perlakuan buruk yang diterima oleh para pekerja. Salah satu organisasi buruh yang terkenal pada saat itu adalah Sarekat Islam yang memiliki jumlah anggota yang sangat banyak.

Pada tanggal 1 Mei 1920, Sarekat Islam mengadakan peringatan Hari Buruh dengan mengadakan aksi unjuk rasa dan demonstrasi di beberapa kota di Indonesia. Namun, aksi tersebut berakhir dengan pembubaran oleh pihak kepolisian dan penangkapan beberapa anggota organisasi buruh.

Pada masa pendudukan Jepang, perjuangan buruh untuk memperbaiki kondisi kerja terus berlanjut. Setelah kemerdekaan Indonesia pada tahun 1945, serikat-serikat buruh semakin aktif dalam memperjuangkan hak-hak pekerja.

Pada tahun 1950, pemerintah Indonesia resmi menetapkan tanggal 1 Mei sebagai Hari Buruh Nasional. Peringatan ini dijadikan sebagai momen untuk memperkuat solidaritas antara para pekerja dan memperjuangkan hak-hak mereka.

Presiden Soekarno saat berpidato dalam perayaan Hari Buruh di Istora Gelora Bung Karno pada 1 Mei 1965. (Twitter/@SejarahRI)

“Perayaan hari internasional buruh 1 Mei bukanlah perayaan komunis, tapi perayaan oleh seluruh kaum buruh internasional. Ya, untuk merayakan kemenangan ini bahwa kaum buruh dapat mencapai jam kerja satu hari 10 jam, yang tadinya 18-19 jam sebagai hasil dari perjuangan kaum buruh yang Bersatu. Bahkan sebagai hasil daripada perjuangan kaum buruh internasional, maka ditetapkan 1 Mei sebagai satu hari internasional,” kata Presiden Soekarno, saat berpidato dalam Hari Buruh pada 1 Mei 1962.

Selama masa Orde Baru, perjuangan buruh di Indonesia mengalami penindasan dan pembatasan. Peringatan Hari Buruh dilarang karena dianggap berbau komunis, kekiri-kirian. Namun pada era reformasi pada tahun 1998, gerakan buruh kembali memperoleh kebebasan dan hak untuk berserikat dan melakukan aksi unjuk rasa.

Pada tanggal 1 Mei 2013 di masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Hari Buruh Nasional diresmikan sebagai hari libur nasional.

“Ada kado istimewa dari Presiden Yudhoyono, di mana pemerintah akan menjadikan 1 Mei sebagai hari libur nasional,” kata Said Iqbal, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia, seperti dikutip Kompas pada 2013.

Peringatan Hari Buruh di Indonesia kini menjadi momen penting bagi gerakan buruh untuk memperjuangkan hak-hak pekerja dan meningkatkan kesejahteraan para buruh di Indonesia.