Ali Sadikin Mendirikan Jakarta Racing Management dalam Sejarah Hari Ini, 14 September 1970
Gubernur DKI Jakarta, Ali Sadikin, menginisiasi pembentukan Jakarta Racing Management pada 14 September 1970 yang mengorganisasi ajang pacuan kuda di Pulo Mas, Jakarta Timur. (Dok. Perpusnas)

Bagikan:

JAKARTA – Sejarah hari ini, 52 tahun yang lalu, 14 September 1970, Gubernur DKI Jakarta, Ali Sadikin membentuk Jakarta Racing Management (JRM). Ia pun melegitimasinya dengan mengeluarkan Surat Keputusan (SK) bernomor 8/1/58/70.

JRM sendiri adalah suatu wadah pelaksana penyelenggaraan pacuan kuda di Jakarta. Pembentukan itu adalah bentuk keseriusan Ali Sadikin menghadirkan pacuan kuda bertaraf internasional. Pembentukan JRM berpengaruh kepada banyak hal. Dari kehadiran gelanggang pacuan kuda hingga menjamurnya perternakan kuda di Jakarta.

Bagi Ali Sadikin, mempercantik Jakarta bukan cuma jargon belaka. Orang nomor satu Jakarta itu banyak berbuat untuk kemajuan Jakarta. Ia lihai melihat peluang. Ia pun ingin menciptakan Jakarta sebagai ruang hidup nyaman bagi semua golongan masyarakat. Bukan melulu untuk kepentingan kaum berduit belaka.

Siang malam Ali Sadikin melanggengkan blusukan secara incognito ke seluruh penjuru Jakarta. Ia menjajal bus kota, merapat ke terminal, hingga masuk kampung seorang diri. Semua untuk mengetahui secara langsung apa yang sebenarnya dibutuhkan oleh masyarakat Jakarta.

Kunjungannya secara incognito memperoleh hasil yang signifikan. Ali Sadikin mampu meramu pengamatannya menjadi kebijakan yang tepat guna bagi warga Jakarta. Perihal kebutuhan warga Jakarta akan hiburan, misalnya. Ali Sadikin mencoba bergerak memuaskan ‘dahaga’ warga ibu kota akan hiburan.

Salah satu ajang di Gelanggang Pacuan Kuda Pulo Mas, Jakarta Timur pada masa lalu. (Dok. Perpusnas)

Ia pun melakukan pengamatan hingga negara tetangga. Hasilnya, Jakarta memiliki ragam tempat hiburan. Dari untuk masyarakat kelas bawah hingga masyarakat kelas atas. Mereka pun dapat bebas memilih tempat hiburan yang disediakan oleh pemerintah, termasuk menonton pacuan kuda.

“Sementara night club dan panti pijat kami izinkan dibuka mengingat kebutuhan, kami adakan juga tempat-tempat hiburan sepeti pacuan anjing, pacuan kuda, Hai Lai untuk lapisan yang lebih berada. Ya, saya harus memikirkan pelbagai lapisan masyarakat yang lemah ekonominya. Sementara terhadap klub-klub malam, amusement centre lainnya saya adakan pengawasan secara intensif, perayaan tahun baru dan HUT Jakarta saya buka seluas-luasnya, supaya bisa dinikmati oleh seluruh masyarakat.”

“Saya menempuh kebijaksanaan untuk mengusahakan pengembangan adanya tempat-tempat hiburan dan rekrasi dalam segala bentuk, jenis dan tingkatannya. Masyarakat Jakarta, sebagai masyarakat kota internasional, heterogen adanya,” ungkap Ali Sadikin sebagaimana ditulis Ramadhan K.H. dalam buku Bang Ali: Demi Jakarta 1966-1977 (1992).

Ali Sadikin tak pernah sembarang membangun pusat hiburan. Ketekunan Ali Sadikin dalam membangun dapat terlihat dalam pembangunan sarana dan prasarana pacuan kuda. Ali Sadikin pun membentuk Jakarta Racing Authority (JRA), sebuah wadah yang mampu menampung segala kegiatan terkait pacuan kuda. Peternakan kuda terutama.

Lebih lanjut, Ali Sadikin lalu membentuk Jakarta Racing Management (JRM) pada 14 September 1970. Badan itu jadi pelaksana penyelenggaraan pacuan kuda di bawah pengendalian JRA. Karenanya, saban hari pacuan kuda digelar, maka ada JRM di baliknya. Apalagi penyelenggaraan pacuan kuda di gelanggang Pulo Mas.

Gelanggang Pacuan Kuda Pulo Mas, Jakarta Timur setelah direnovasi untuk pergelaran Asian Games 2018. (Antara/Akbar Nugroho Gumay)

Ia pun turut menggandeng salah satu pendiri Komando Pasukan Khusus (Kopassus), Alex Kawilarang untuk menyukseskan pacuan kuda di Jakarta. pengetahuan dan pengalaman Alex Kawilarang dianggap Ali Sadikin sebagai bekal penting untuk menyelenggarakan pacuan kuda bertaraf internasional.

“Untuk menampung segala kegiatan yang ada sangkut-paut nya dengan pacuan kuda termasuk usaha-usaha peternakan kuda, usaha totalisator dan lain sebagainya, saya membentuk Jakarta Racing Authority (JRA). Penyelenggaraan pengelolaan pacuan kuda dilakukan bekerja sama dengan suatu sindikat Australia berdasarkan pada persetujuan sewa beli Hire Purchase Agreement 1970 antara Pemerintah DKI dengan sindikat tersebut.”

“Sebagai wadah penyelenggaraan Pacuan Kuda dibentuk Jakarta Racing Management (JRM). Badan ini dimaksudkan sebagai suatu wadah pelaksana penyelenggaraan pacuan dibawah pengawasan dan pengendalian JRA,” ungkap Ali Sadikin dalam buku Gita Jaya (1977).