Lima Orang Kroasia Dipenjara atas Pembantaian 100 Muslim dalam Sejarah Hari Ini, 14 Januari 2000
Masjid yang dihancurkan. (Foto: Wikimedia Commons)

Bagikan:

JAKARTA - Pada 14 Januari 2000, dalam sebuah sidang yang digelar di Den Haag, Belanda, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) memberikan hukuman penjara terhadap lima orang etnis Kroasia. Kelimanya bersalah atas tindakan pembersihan etnis yang merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan. Pembantaian yang menewaskan lebih dari 100 Muslim tersebut terjadi pada April 1993 di Desa Ahmici, Bosnia.

Mengutip Los Angeles Times, putusan oleh Pengadilan Kriminal Internasional untuk Bekas Yugoslavia menjadi preseden penting, kata pejabat pengadilan. Hakim untuk pertama kalinya memperluas hukum internasional yang ada dengan memasukkan tindakan pembersihan etnis. Tersebar luas selama pecahnya kekerasan di Yugoslavia, pembersihan etnis adalah praktik brutal dan meneror komunitas etnis tertentu agar pergi dari tanah mereka sendiri.

Kelima orang Kroasia itu didakwa berdasarkan undang-undang pengadilan tentang kejahatan terhadap kemanusiaan. Sebagian besar pelaku dinyatakan bersalah atas tuduhan “penganiayaan.” Mereka menerima hukuman penjara selama 25 tahun.

Salah satu pelaku adalah pimpinan paramiliter bernama Vladimir Santic alias Vlado. Vlado diberi hukuman penjara selama 25 tahun. Namun kemudian ketika usaha bandingnya dikabulkan, hukuman atas Vlado diubah jadi 18 tahun penjara.

Pelaku lainnya yang merupakan adik-kakak, Zoran dan Mirjan Kupreskic, masing-masing dijatuhi hukuman 10 dan delapan tahun. Sepupunya, Vlatko Kupreskic, seorang petugas operasi polisi yang juga tinggal di Ahmici, dan mendapat hukuman enam tahun penjara. Sementara itu Drago Josipovic dihukum penjara selama 12 tahun. 

Evakuasi korban pembantaian di Desa Ahmici, Bosnia. (Foto: Wikimedia Commons)

Lima orang tersebut merupakan anggota milisi Kroasia. Mereka dipercaya yang memulai kampanye teror di Ahmici, sebuah dusun di Bosnia. Tiga dari kelima pelaku tinggal di Ahmici. Tindakan yang didakwakan kepada mereka menunjukkan bagaimana orang Kroasia, Muslim, dan Serbia yang bertetangga selama beberapa generasi dapat berlawanan satu sama lain dalam panasnya perang Bosnia pada 1992-1995. Seorang warga Ahmici yang selamat bersaksi bahwa dua pelaku dikenal sebagai pemuda yang baik hingga pembantaian itu terjadi.

Mengutip Washington Post, pembantaian keji tersebut terjadi pada April 1993. Pembantaian terjadi di tengah perang saudara di bekas republik Yugoslavia. Para pelaku mengenakan seragam milisi Kroasia, berpindah dari rumah ke rumah dalam kelompok beranggotakan lima orang atau lebih. Mereka kemudian menembaki penduduk desa, terkadang menyiramkan bensin ke korban dan membakar mereka saat masih hidup. Selama aksinya, para militan juga menghancurkan sebanyak 172 rumah dan dua masjid.

Pembersihan etnis

Seluruh orang Muslim dieksekusi dengan senapan mesin. Lumbung serta ternak mereka dibakar. Menurut laporan pasukan penjaga perdamaian Inggris. dari 89 mayat pertama yang ditemukan oleh pasukan Inggris, kebanyakan adalah orang tua, wanita, anak-anak dan bayi. Banyak orang yang terbunuh dengan tembakan jarak dekat, serta granat tangan atau granat berpeluncur roket. Total sebanyak 116 Muslim tewas akibat tersebut.

“Tidak dapat disangkal, apa yang terjadi pada 16 April 1993, tercatat dalam sejarah sebagai salah satu ilustrasi paling kejam dari ketidakmanusiawian terhadap manusia,” kata Hakim Ketua Antonio Cassese saat dia menjatuhkan vonis.

Ilustrasi (Sumber foto: Unsplash)

“Hari ini, nama desa kecil ini harus ditambahkan ke daftar dusun dan kota yang sebelumnya tidak dikenal yang mengingat perbuatan buruk yang menjijikkan dan membuat kita bergidik ngeri dan malu,” tambahnya.

Beberapa pejabat PBB dan Komisi Eropa meyakini bahwa milisi Kroasia melakukan pembantaian untuk memicu reaksi Muslim yang akan membenarkan serangan besar-besaran di Kroasia terhadap daerah-daerah yang dikuasai Muslim di Bosnia tengah dan selatan. Spekulasi lainnya adalah Ahmici dihancurkan untuk membujuk semua Muslim yang tinggal di dekatnya untuk meninggalkan daerah itu, yang mana daerah itu hendak dijadikan bagian dari provinsi yang dikelola Kroasia.

*Baca Informasi lain soal SEJARAH HARI INI atau baca tulisan menarik lain dari Putri Ainur Islam.

SEJARAH HARI INI Lainnya