Bioskop Batal Buka 29 Juli 2020
Ilustrasi (Unsplash)

Bagikan:

JAKARTA - Pemerintah memutuskan untuk menunda pembukaan bioskop yang sebelumnya dijadwalkan pada 29 Juli mendatang. Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta, Cucu Ahmad Kurnia menuturkan pihaknya telah mempertimbangkan keputusan ini.

“Karena kondisi COVID-19 di Jakarta belum stabil, (kasus) naik lagi jadi kita tunggu waktu sampai benar-benar kondusif,” kata Cucu.

Pembatalan ini kabarnya sudah disampaikan kepada pihak bioskop yang ada di Jakarta. Mereka bisa memahami pembatalan mengingat situasi belum kembali pulih.

Selain bioskop, tempat hiburan di dalam ruangan (indoor) seperti bowling dan biliard juga belum diizinkan untuk kembali dibuka.

Sebelumnya, mereka memberi izin untuk bioskop dibuka kembali dengan catatan adanya protokol kesehatan yang perlu dilakukan oleh pengunjung maupun pelau usaha.

Kegembiraan itu disambut kembali oleh masyarakat dan pihak bioskop bahkan mereka memberi sedikit bocoran apa saja film yang akan tayang pada masa transisi tersebut.

Namun sayangnya rencana itu harus dibatalkan karena kasus COVID-19 di Ibu Kota semakin bertambah. Hari ini, Kamis, 16 Juli, pemerintah melaporkan 312 kasus baru menambah total 15.635 kasus.

Cucu belum bisa mengabarkan apakah pembatalan ini berlaku di Jakarta dan luar Jakarta. Namun, kalau pun bioskop di luar Jakarta dibuka, kemungkinan besar sulit bagi mereka untuk menayangkan film-film terbaru.

Di sisi lain, penundaan pembukaan bioskop ini juga dilakukan sampai batas waktu yang belum ditentukan.