JAKARTA - Ketua Komisi A DPRD DKI Bidang Pemerintahan Mujiyono meminta pengelola tempat usaha hiburan di Jakarta bersabar karena belum diperkenankan membuka bisnis mereka.
Rencananya, tempat hiburan ini dibuka pada 29 Juli, tapi batal karena kondisi COVID-19 di Jakarta masih belum stabil.
Tempat usaha yang batal dibuka itu di antaranya, bioskop, panti pijat, sauna, karaoke, diskotek, arena bowling, dan bar.
"Pengusaha seperti bioskop dan tempat hiburan mesti sabar dulu sampai perpanjangan PSBB transisi berakhir 14 hari ke depan. Masalahnya, angka COVID-19 di DKI naik terus, enggak sesuai harapan," kata Mujiyono saat dihubungi, Jumat, 17 Juli.
Mujiyono meminta para pengusaha tempat hiburan memahami kondisi saat ini sebab, Pemprov DKI sedang fokus menghadapi pandemi. Setelah itu, pemprov akan menangani pemulihan ekonomi dan sosial-budaya.
"Alasan penentuan kebijakan yang mengalahkan kepentingan ekonomi, kan, kesehatan. Kalau tempat hiburan tersebut dibuka lagi lalu angka melonjak, jangan sampai kita malah kembali lagi seperti PSBB awal dengan pembatasan ketat," ungkap Mujiyono.
Diberitakan sebelumnya, Pemerintah memutuskan untuk menunda pembukaan bioskop yang sebelumnya dijadwalkan pada 29 Juli mendatang. Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta, Cucu Ahmad Kurnia menunda pembukaan tempat hiburan di dalam ruangan, di antaranya bioskop, boling dan biliar.
“Karena kondisi COVID-19 di Jakarta belum stabil, (kasus) naik lagi jadi kita tunggu waktu sampai benar-benar kondusif,” kata Cucu.