MEDAN - Lima anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) terjaring razia PPKM di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara saat karaoke bersama sejumlah wanita. Polisi menyebut kelima legislator itu dinyatakan positif menggunakan narkoba.
Dari kelima orang yang ditangkap, terdapat satu anggota DPRD dari Partai Golkar atas nama Khoirul Anwar Panjaitan. Terkait penangkapan itu, Ketua DPD Partai Golkar Sumatera Utara, Musa Rajeckshah (Ijeck) angkat bicara.
Ijeck yang juga Wakil Gubernur Sumatera Utara itu menyebutkan, pihaknya kini masih menunggu status hukum kadernya itu.
"Ini kan masih proses hukum, kita tunggu dari dari polisi apa status dari yang kemarin dirazia PPKM saat karaoke di Asahan," sebut Ijeck, Senin, 9 Agustus.
Di Partai Golkar, Ijeck menegaskan, siapa pun yang dinyatakan bersalah atau melanggar aturan harus bertanggungjawab.
Terkait sanksi yang diberikan, Ijeck belum bisa memastikannya. Ia juga belum memastikan pihaknya akan memberikan pendampingan hukum terhadap Khoirul Anwar Panjaitan.
"Nanti kita lihat juga, saya tak mau gegabah. Tapi namanya anggota pasti apa yang jadi haknya akan kira berikan," ujarnya.
Sebelumnya, Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi menyayangkan sikap anggota DPRD Labura yang tidak sesuai dengan norma.
"Nanti hukum yang ngatur. Setiap perbuatan yang tidak sesuai dengan norma kehidupan yang benar, orang itu (5 anggota DPRD Labura) harus bertanggungjawab," ujar Gubsu Edy, Senin, 9 Agustus.
Tim gabungan Satgas COVID-19, menangkap 5 anggota DPRD Labura saat karaoke bersama wanita di hotel berbintang di Kisaran, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, Sabtu, 7 Agutus.
Peristiwa ini bermula saat tim gabungan Satgas COVID-19 Kabupaten Asahan menerima laporan sebuah tempat hiburan yang merupakan fasilitas hotel di Kisaran, tetap membuka usahanya di tengah pelaksanaan PPKM di daerah tersebut.
Menerima laporan tersebut, petugas gabungan dari TNI/Polri, Satpol PP Kabupaten Asahan dan Pemerintah Kabupaten Asahan langsung menyambangi tempat hiburan malam tersebut.
Setelah satu per satu ruangan karoke dijadikan tempat hiburan itu, digeledah. Alhasil petugas Satgas COVID-19 menemukan sebuah ruangan diisi 5 anggota DPRD Labura yang ditemani oleh wanita-wanita muda.
Seluruh yang diamankan dibawa ke Polres Asahan untuk dilakukan pemeriksaan dan termasuk pihak pengelola tempat hiburan dan hotel tersebut.
BACA JUGA:
Sedangkan, tes urine terhadap 5 anggota DPRD Labura dilakukan Penyidik Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan. Hasilnya, positif mengonsumsi narkoba dengan jenis pil ekstasi.
"Iya positif kelima anggota DPRD Labura hasil tes urinenya," ucap Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan, AKP Nasri Ginting kepada wartawan.
Selain itu, Nasri mengatakan pihaknya juga menyita barang bukti berupa pil esktasi sisa pakaian."Barang bukti pecah-pecah (sisa pakai) pil ekstasi kita temukan," ungkap Nasri.