Ilhoon eks BTOB Akui Gunakan Ganja Seharga Rp1,3 Miliar
Ilhoon (Twitter @OFFICIALBTOB)

Bagikan:

JAKARTA - Ilhoon eks BTOB menjalani sidang pertama terkait penggunaan mariyuana pada hari ini, 22 April di Pengadilan Distrik Pusat Seoul.

Pada sidang pertama ini, perwakilan legal Ilhoon menyatakan, “Terdakwa mengakui semua tuntutan dan merefleksikan kesalahannya.”

Melansir Newsis pada hari yang sama, Ilhoon yang hadir dalam persidangan juga mengatakan, “Saya mengakui kesalahan. Saya meminta maaf.” Tujuh terdakwa yang hadir juga turut mengakui tuntutan seperti ini.

Ilhoon ditangkap pada 21 Desember oleh kepolisian mengonsumsi mariyuana. Ia ditangkap setelah identitasnya ditemukan dari kesaksian seseorang dan aktivitas rekening Ilhoon.

Diketahui Ilhoon menggunakan mata uang virtual untuk membeli ganja sebesar 130 juta won atau setara dengan Rp1,6 Milyar. Rapper ini melaksanakan wajib militernya pada Mei lalu sebagai pekerja layanan publik.

Pada Desember lalu, CUBE Entertainment menyatakan Ilhoon keluar dari BTOB. Di sisi lain, kini BTOB sedang mengikuti kompetisi Kingdom di stasiun televisi Mnet. Sidang kedua kasus penggunaan ganja oleh Ilhoon akan dilaksanakan pada 20 Mei mendatang.