Bagikan:

JAKARTA - Kuasa hukum Kimberly Ryder, Machi Ahmad terlihat hadir di Polres Metro Jakarta Selatan untuk menanyakan laporan kliennya terkait dugaan penggelapan mobil Edward Akbar.

Machi menuturkan kalau saat ini kasus tersebut tengah meminta keterangan dari ahli pidana untuk menemukan unsur pidana dalam kasus ini.

"Untuk laporan ini kan masuk dalam meminta keterangan ahli pidana," kata Machi Ahmad di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat, 22 November.

Terkait ada atau tidaknya unsur pidana dalam kasus ini Machi menyerahkan keputusannya pada pihak penyidik.

"Ya kita juga mungkin setelah kita ahli pidana segera digelarkan apakah itu ada pidananya atau kah tidak ada pidana nya. Kita juga menanti putusan dari Polres Metro Jakarta Selatan," tambahnya.

Sebelumnya, Kimberly Ryder didampingi kuasa hukumnya Machi Ahmad telah memenuhi panggilan penyidik untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan penggelapan mobil Edward Akbar.

Setelah menjalani pemeriksaan, Machi menuturkan kalau kliennya sudah menjawab 10 pertanyaan dari pihak penyidik.

"Kita sudah dipanggil ya, undangan dari Polres Jakarta Selatan, khususnya tim penyelidik dari ranmor. Tadi kita sudah ada tambahan pertanyaan sekitar ada 10 pertanyaan," kata Machi Ahmad di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis, 22 Agustus.

Machi menyampaikan bahwa pertanyaan dalam pemeriksaan ini berkaitan dengan balik nama mobil dan perubahan terkait harga mobil.

"Di mana tadi juga ditanyakan perihal balik nama mobil, dan ada perubahan dr harga mobil, dr 290 juta menjadi 260 juta. Selebihnya pertanyaan mengenai (letak) mobil, tahu nggak ada di mana, dan lain-lain lah," tambah Machi Ahmad.