Bagikan:

JAKARTA - Selebritas Bunga Zainal membawa kabar terbaru terkait kasus dugaan penipuan investasi bodong yang membuatnya alami kerugian hingga Rp6,2 M.

Bunga menjelaskan kalau kasusnya ini sudah remi baik ke tahap penyidikan setelah ditemukannya ada unsur pidana.

"Statusnya sekarang semua berkas naik dalam tahap penyidikan. Kami sudah mendapatkan surat dari penyidik, sudah disampaikan juga ke Kejaksaan DKI Jakarta," ujar kuasa hukum Bunga Zainal, Ratnaningrum Djaroem di Polda Metro Jaya, Kamis, 17 Oktober.

Sebelumnya, Bunga Zainal sudah kembali dipanggil oleh penyidik untuk dimintai keterangan agar bisa menjadi pelengkap berkas sebelum dilakukan gelar perkara lanjutan.

"Ada beberapa dari laporan saya yang harus ada tambahan," jelas Bunga Zainal.

"Kami cocokan jumlah kerugian yang dialami ibu. Kemudian juga tanggal-tanggalnya dan informasi lainnya yang satu dua hari ini kami dapatkan," timpal Ratnanigrum Djaroem.

Untuk pemeriksaan kali ini, Bunga mengaku tidak memberikan bukti tambahan lainnya karena bukti yang telah diserahkan sudah dirasa kuat.

"Sudah cukup kuat buktinya. Tadi tinggal mencocokan kayak, ada beberapa tanggal kontrak kerja sama, jumlah yang masuk di saya. Memang karena nilainya cukup besar, jadi perlu waktu untuk mencocokkan itu," papar Bunga Zainal.