JAKARTA - Bunga Zainal menceritakan bahwa ia rela membohongi suaminya, Sukhdev Singh untuk ikut berinvestasi bersamanya yang ternyata investasi bodong.
Ia menceritakan kalau Sukhdev tidak mengetahui kalau jumlah uang yang sudah ia keluarkan sebanyak Rp6,2 miliar.
"Terus saya juga pernah diminta terlapor untuk membuat time table palsu untuk memengaruhi suami saya. Jadi, di awalnya itu suami saya nggak pernah tahu kalau uang yang dikeluarkan itu senilai Rp6,2 Miliar secara bertahap. Suami saya hanya tahu sekitar Rp2 Miliar," kata Bunga Zainal di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Kamis, 29 Agustus.
Namun karena oknum pasangan suami istri berinisial CD dan SFS yang diduga orang terdekat Bunga terus memintanya, akhirnya ia menyetujui membuat time table palsu untuk sang suami.
"Tapi terlapor meminta saya untuk mengelabuhi suami saya dengan cara membuat time table palsu. Dan saya lakuin, saya nurut aja," beber Bunga Zainal.
Menjadi korban penipuan hingga melibatkan suami dan juga anak-anaknya, Bunga Zainal tidak bisa menahan tangis dan rasa bersalahnya.
Ia bercerita akibat kejadian ini mental seakan terganggu bahkan sampai tidak ingin bertemu dengan anak-anaknya.
"Ini ketika terjadi mental saya kayak nggak sehat aja, saya sampai nggak mau ketemu anak karena saya bisa marah-marah sama anak saya, padahal anak saya korban juga. Cuma sakit aja karena saya korbanin dana pendidikan anak saya buat investasi bodong ini," tutur Bunga.
BACA JUGA:
"Cuma bisa nangis sih karena saya kok bisa sebodoh ini aja sih, karna mungkin teman-teman yang deket tahu aja kalau saya orangnya ceria banget, nggak pernah nangis, teman-teman tahu di sosial media nggak pernah gunain buat ungkapin masalah saya, kemarin saya nggak tahu harus ngapain jadi jujur aja mental saya masih ganggu banget sih," tambahnya.
Kini Bunga sendiri sudah melaporkan dua oknum suami istri tersebut ke pihak berwajib dengan laporan dugaan penipuan dan penggelapan.
"Pada 22 Agustus 2024, Polda Metro Jaya telah menerima laporan dari saudari BNM alias BZ. Pelapor, melaporkan peristiwa dugaan terjadinya penipuan dan penggelapan," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary kepada media.