Bagikan:

JAKARTA - Lembaga Sensor Film (LSF) Indonesia mencoba menanggapi viralnya isu terkait eksploitasi dalam film, termasuk eksploitasi tragedi, agama, dan praktik lainnya.

Wakil Ketua LSF periode 2024-2028 Noorca Marendra Massardi mengatakan bahwa pihaknya tidak bisa melarang genre film yang mengambil tema-tema tersebut.

Pasalnya ia menilai kalau genre tersebut memiliki peminat yang banyak maka itu sesuatu yang wajar dan alamiah di tengah masyarakat.

“Nah kalau tema-tema apapun, genre apapun, itu kan hak setiap kreator, sineas, produser untuk memproduksinya. Film-film tema horror, tema agama, kalau banyak peminatnya, saya kira itu sesuatu yang wajar, alamiah, sesuai dengan selera masyarakat juga,” kata Noorca Marendra di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Kamis, 29 Agustus.

Kemudian Noorca menegaskan kalau pihak LSF sangat menghormati kebebasan kreativitas dan tidak memberikan batasan pada pembuat film dalam berkarya.

Noorca menjelaskan kalau posisi LSF hanya menyampaikan rekomendasi adegan-adegan yang dianggap bertentangan dengan norma.

“Ini di negara demokratis, penyensor film sangat menghormati kebebasan kreativitas, tidak ada pembatasan," tuturnya.

"Kita tidak pernah lagi melakukan pemotongan, kami hanya menyampaikan rekomendasi apabila ada adegan-adegan tertentu yang kami nilai bertentangan dengan norma-norma,” tambahnya.

Ia menjelaskan kalau posisi LSF dalam hal ini untuk menjaga agar genre-genre yang diangkat oleh produsen film tidak berlebihan dan menyinggung pihak tertentu.

"Nah kami di sini kami hanya menjaga agar semua genre itu semua konten itu berlebihan, mengeksploitasi, melakukan bisa menyinggung kelompok-kelompok tertentu, nah kami menjaga di situ," katanya. 

"Dan saya kira sampai hari ini semua pemilik film sineas semua paham dan mereka juga membuat karya karya walaupun sadisme itu juga sudah terukur tidak berlebihan tidak eksploitatif," tandasnya.

Adapun, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melantik 17 anggota Lembaga Sensor Film (LSF) periode 2024-2028 guna memperkuat kualitas ekosistem perfilman Indonesia pada Rabu, 28 Agustus kemarin.