Bagikan:

JAKARTA - Pihak Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri menjelaskan terkait fakta terbaru kasus penyebaran video syur putri musisi David Bayu, Audrey Davis.

Ade menjelaskan kalau AP, mantan kekasih sekaligus pelaku penyebar video asusila Audrey melakukan pengancaman sebanyak 5 kali terhadapnya.

Setelah pengancaman itu diduga tidak diindahkan oleh Audrey barulah AP menghubungi pemilik akun media sosial X untuk menyebarkan dan mentransmisikan video syur mereka.

"Setidaknya ada 4 sampai 5 kali. Dan kemudian diwujudkan dengan tersangka AP menghubungi beberapa pengelola atau pemilik akun X untuk menyebarkan atau mentransmisikan dokumen elektronik yang bermuatan asusila atau bermuatan pornografi dimaksud," kata Ade Safri kepada wartawan, Rabu, 21 Agustus.

Lebih lanjut, Ade menyampaikan kalau pihak penyidik sudah mengamankan bukti chat yang berisikan pengancaman AP terhadap Audrey.

"Ada dari hasil penyitaan yang dilakukan oleh tim penyidik terhadap hp milik saksi korban Audrey Davis ditemukan adanya chat ancaman dari tersangka AP kepada saksi Audrey Davis," ujarnya.

Kini penyidik tengah mendalami terkait adanya dugaan keterlibatan AP dalam pemerasan terhadap Audrey Davis atas kasus video syur.

"Ini (soal pemerasan) masih kita dalami tapi yang jelas ancaman yang dilakukan oleh tersangka AP terhadap saksi korban AD ini untuk meminta balikan karena sempat diputuskan oleh saksi AD," jelasnya.