Bagikan:

JAKARTA - Label yang menaungi NewJeans, ADOR merilis pernyataan mengenai dugaan plagiat yang dituding kepada mereka. Sebelumnya, mereka dilaporkan oleh band asal Inggris, Shakatak yang mengklaim salah satu lagu NewJeans meniru lagu mereka.

“Lagu ‘Bubble Gum’ yang direkam oleh NewJeans, melanggar hak cipta dengan memasukkan lagu ‘Easier Said Than Done’ tanpa izin,” kata pihak Wise Music Group yang mewakili band Shakatak.

“Kami telah memverifikasi hal ini dan meminta tindakan, termasuk menghentikan penggunaan lagu ‘Bubble Gum” kata mereka.

Perwakilan mereka dikabarkan sudah mengirim surat kepada ADOR beserta induk perusahaan mereka, HYBE, Korea Music Copyright Association, serta Sony Music Publishing.

Selain itu, mereka juga meminta laporan keuntungan, perubahan pergantian hak, menulis pernyataan, dan meminta ganti rugi. Pihak ADOR diminta untuk melakukan tindakan selanjutnya dalam waktu tujuh hari sejak suratnya dikirimkan.

Pihak ADOR merilis pernyataan melalui beberapa poin yang menegaskan mereka membantah dugaan plagiat tersebut.

“Pada 17 Juni, pihak legal Shakatak mengirim bukti klaim, dan pihak legal ADOR merespons pada 21 Juni,” kata pihak ADOR.

Bubble Gum tidak menggunakan komposisi Shakatak tanpa izin. Kami meminta laporan analisa yang kredibel pada bagian ini,” katanya.

Label yang didirikan Min Hee Jin itu juga menyebut hingga saat ini, pihak Shakatak belum memberi bukti yang spesifik terkait pernyataan mereka.

“Pada 21 Juni, Shakatak mengindikasi mereka akan memberikan laporan, tapi belum diterima. Pihak yang membuat isu diminta untuk membuat laporan terkait plagiarisme, dan Shakatak harus merespons sesuai dengan aturan,” kata ADOR.

Lagu Bubble Gum dari NewJeans dirilis pertama kali sebagai bagian promosi dari iklan sebuah brand shampoo di Jepang. Kemudian lagu itu dirilis dalam versi Korea dan menjadi trek bersama How Sweet yang dipromosikan NewJeans di beberapa acara musik.