JAKARTA - Hubungan rumah tangga Tengku Dewi dan Andrew Andika kini sedang berada di ujung tanduk. Setelah Andrew Andika diduga berselingkuh, Tengku akhirnya memutuskan untuk bercerai meski sedang hamil 7 bulan.
Hal ini disampaikan langsung oleh kuasa hukum Tengku Dewi, Minola Sebayang yang mengatakan kalau gugatan cerai Tengku Dewi akan didaftarkan di minggu depan.
"Hari ini kita sudah mulai proses ya gugatan cerai ya kita harapkan dalam waktu dekat Minggu depan, kita sudah mendaftarkan gugatan cerai Ibu Dewi terhadap suaminya gitu itu yang saya sampaikan," kata Minola Sebayang di kawasan Kuningan, Jumat, 24 Mei.
Lebih lanjut, Minola mencoba menjelaskan terkait harta gono gini yang mungkin akan dibahas pada saat sidang cerai Tengku Dewi dan Andrew Andika.
Secara garis besar, Tengku Dewi sudah menyampaikan kepada kuasa hukumnya kalau ia dan Andrew memiliki perjanjian pra-nikah yang di mana berisikan kalau mereka sudah pisah harta.
"Kalau mengenai harta gono gini, kemarin tengku dewi menyampaikan bahwa jika mereka masuk ke dalam perkawinan tersebut itu mereka sudah diungkapkan lewat perjanjian pra nikah," jelas Minola Sebayang.
BACA JUGA:
"Jadi kalau ada perjanjian itu akan memudahkan hal yang berkaitan dengan harta gono gini karna sudah jelas harta masing-masing," paparnya.
Lalu terkait hak asuh anak, Minola berharap agar nantinya hak asuh anak akan jatuh kepada Tengku Dewi mengingat usia anak Tengku Dewi dan Andrew Andika masih di bawah umur.
"Nah itu yang pisah harta tentu kalau perceraian itu akibatnya ke anak-anak, anak-anak masih di bawah umur tentu kita akan minta bahwa anak-anak ini juga bayi yang sudah ada sekarang atau masih di kandungan itu masih berada kawasan hak asuh ibunya," tandasnya.