Bagikan:

JAKARTA - Kuasa hukum Tengku Dewi, Minola Sebayang membeberkan gugatan cerai kliennya kepada Andrew Andika bukanlah terkait perselingkuhan melainkan pertengkaran yang tak terselesaikan.

"Jadi sebenarnya gugatan perceraian kita itu karena ada pertengkaran yang tidak dapat didamaikan," kata Minola Sebayang di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis, 19 Desember.

Pertengkaran itu disebabkan oleh perilaku Andrew Andika yang beberapa kali kepergok bergaul dengan wanita lain dan kasus narkoba.

"Artinya itu banyak berinteraksi dengan orang yang bukan muhrimnya," tutur Minola Sebayang.

"Dan bahkan terakhir dia juga terjerat ke dalam masalah yang kita juga sama sama tahu yang membuat dia harus direhabilitasi," sambungnya.

Oleh karena itu, selama persidangan pihak Tengku Dewi mencoba membuktikan terkait pertengkaran tersebut bukan soal perselingkuhan.

"Jadi kami membuktikan pertengkarannya. Memang ada pertengkaran dari dua saksi yang diperiksa itu," jelas Minola Sebayang.

Pertengkaran ini yang akhirnya membuat Andrew dan Tengku Dewi pisah rumah selama 6 bulan. Hal ini sesuai dengan aturan Mahkamah Agung untuk mengajukan cerai.

"Dan pisah rumahnya itu dari bulan Maret, enam bulan lebih," ucapnya.

"Dan menurut surat edaran mahkamah agung, pertengkaran yang tidak dapat didamaikan dan pisah rumah enam bulan lebih itu sudah cukup alasan membuat hakim memutuskan ini rumah tangga sudah tidak ada harapan lagi untuk bahagia. Maka sebagainya diputus cerai saja," tandasnya.