Bagikan:

JAKARTA - Tengku Dewi dan Andrew Andika akhirnya diputuskan bercerai oleh majelis hakim Pengadilan Agama Cibinong pada Rabu, 18 Desember. Tengku Dewi mengucap syukur dan juga terima kasih kepada seluruh pihak yang sudah membantunya dalam hal ini.

"Alhamdulillah banget," kata Tengku Dewi dalam sambungan telfon, Kamis, 19 Desember.

"Aku juga mau menyampaikan terima kasih juga buat tim kuasa hukum aku, Bang Minola dan tim, akhirnya gugatannya dikabulkan," ucapnya.

Tengku Dewi berharap perpisahan ini bisa menjadi sebuah awal yang baik untuknya dan juga Andrew.

"Semoga ini jadi awal yang baik ya buat aku dan juga buat Andrew," tambahnya.

Sebelumnya, Tengku Dewi yang diwakili oleh kuasa hukumnya, Nickolas Dominique menuturkan bahwa permohonan cerai Tengku Dewi telah dikabulkan.

"Sudah dikabulkan ya, sudah berpisah, lalu untuk hak asuh anak dan biaya bulanan untuk anak," jelas Nickolas Dominique di PA Cibinong, Rabu, 18 Desember.

Nickolas Dominique menerangkan kalau pihak Tengku Dewi mendapatkan hak asuh terhadap kedua anak mereka dengan syarat Andrew diizinkan untuk menjenguk.

"Hak asuh ke ibu Tengku langsung, tapi maksudnya Andrew boleh dateng untuk menjenguk anak, tidak ada pembatasan," tuturnya.