Bagikan:

JAKARTA - Kuasa hukum Tengku Dewi, Minola Sebayang menegaskan kalau kliennya tetap memproses gugatan cerai terhadap suaminya, Andrew Andika di tengah kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.

"Setelah saya konfirmasi, ini tidak mengurungkan niatnya. Jadi tetap gugatan cerai terhadap Andrew itu tetap dilanjutkan akan diteruskan sampai prosesnya memiliki kekuatan hukum tetap," ujar Minola Sebayang dalam video yang diterima wartawan, Senin, 30 September.

Namun tak bisa dipungkiri kalau status Andrew yang saat ini ditahan Polres Metro Jakarta Barat akan mempengaruhi terkait nafkah untuk anak-anaknya.

"Jikapun sudah perceraian, ini bicara mengenai adalah ayah dari anak-anaknya. Ayah dari anak-anaknya juga pasti bertanggung jawab dengan biaya nafkah hidup anak anaknya," ucapnya.

Melihat hal ini, Minola menuturkan kemungkinan Tengku Dewi sudah berusaha membantu Andrew Andika dengan mengirimkan pengacara untuk mendampinginya.

"Kalau Dewi itikad baik buat memberi bantuan, saya kira itu sah-sah saja. Hanya saja saya bagaimana reaksi terhadap Andrew apakah dia mau menerima bantuan tim hukum yang dikirim oleh Tengku Dewi atau tidak. Jadi saya sekarang masih pastikan dan kami belum bisa konfirmasi banyak terkait hal ini," jelasnya lagi.

Seperti diketahui, gugatan perceraian Andrew Andika dan Tengku Dewi sejatinya sudah berlangsung. Namun pada saat itu, Tengku Dewi harus menunda sebab dirinya yang masih dalam kondisi hamil.

Setelah melahirkan, Tengku Dewi langsung mengajuka gugatan cerai kembali di Pengadilan Agama Cibinong, Jawa Barat.