Bagikan:

JAKARTA - Tengku Dewi resmi mendaftarkan gugatan cerainya terhadap Andrew Andika pada hari ini, Kamis, 6 Juni di Pengadilan Agama (PA) Cibinong. Hal ini disampaikan langsung oleh kuasa hukum Tengku Dewi, Minola Sebayang.

"Tapi secara formal gugatan perceraian Tengku Dewi kepada Andrew andika sudah kita daftarkan hari ini tanggal 6 juni 2024 jam 14.36 ke PA Cibinong," kata Minola Sebayang di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis, 6 Juni.

Dalam gugatan ini, Tengku Dewi hanya menuntut satu hal terhadap Andrew Andika yaitu terkait hak asuh kedua anak mereka.

"Ya tuntutan bicara tuntutan bicara mengenai akibat perkawinan karena percerain yang kami masukkan dalam gugatan ini hanya masalah hak asuh anak ya jadi anaknya itu ada dua," beber Minola Sebayang.

Tengku Dewi menuntut nafkah anak kepada Andrew Andika sebesar Rp 20 juta per bulan untuk dua anak, jadi setiap anak akan mendapatkan Rp 10 juta setiap bulannya.

"Dan termasuk biaya, biaya nafkah untuk anak dan pendidikan anak itu yang diminta sama Dewi itu sangat rasional sekali tidak terlalu berlebihan, tidak terlalu mencolok, normal normal saja sesuai juga mungkin dengan kemampuan dirasakan ada pada Andrew," ujar Minola.

"Itu hanya sebesar 20 juta perbulan untuk 2 orang anak jadi masing masing Dewi cukuplah bang 10 juta saja cukuplah," tambahnya.

Terkait dengan harta gono gini Tengku Dewi tidak menuntut apapun karena sebelum menikah baik Andrew Andika dan Tengku Dewi sudah memiliki perjanjian pra-nikah yaitu pemisahan harta.

"Nah terkait dengan harta gono gini tidak kami masukan dan cantumkan dan mintakan dalam gugatan cerai ini mengingat antara Dewi dengan Andrew Andika mereka sudah memiliki perjanjian pra-nikah ketika mereka melakukan perkawinan," jelasnya.

"Sehingga tidak ada harta gono gini karena mereka ada perjanjian pra nikah memisahkan harta jadi tidak ada percampura harta jadi tidak kami masukkan," tandasnya.