Bagikan:

JAKARTA - Rumah tangga pasangan Aditya Zoni dan Yasmine Ow kini sedang berada di ujung tanduk setelah sebelumnya tersebar isu keretakan rumah tangga mereka. Melalui Humas Pengadilan Agama (PA) Cibinong, Dadang Karim diduga bahwa Yasmine sudah memasukan gugatan cerai kepada Aditya Zoni secara daring.

"Berdasarkan penelusuran di aplikasi kami nama yang ditanyakan tadi benar sudah terdaftar di Pengadilan Agama Cibinong. Gugatan diajukan oleh Yasmine, pihak istri. Dia mendaftar secara online," kata Dadang Karim di PA Cibinong, Selasa, 14 Mei.

Gugatan ini sendiri sudah didaftarkan oleh Yasmine melalui kuasa hukumnya pada 8 Mei kemarin secara daring.

"Pendaftaran online di pengadilan ini bisa dilakukan kuasa hukum pertama, didaftarkan di Pengadilan Agama Cibinong pada tanggal 8 Mei oleh kuasa hukumnya. Yang bersangkutan juga sebenarnya bisa mendaftar ketika memiliki domisili elektronik," tambah Dadang.

"Kalau belum bisa atau tidak bisa boleh melalui kuasa hukum karena kuasa hukum pasti sudah punya domisili elektronik," tambahnya lagi.

Lebih lanjut, Dadang menjelaskan kalau dalam gugatan cerai ini, Yasmine Ow baru menuntut hak asuh anak mereka, Zayn Enver.

"Yang baru masuk di gugatan ini baru hak asuh apakah harta masuk atau dibahas kalau dilihat dari gugatan ini belum terlihat," tandasnya.