JAKARTA - Yasmine Ow telah resmi menggugat cerai suaminya Aditya Zoni di Pengadilan Agama Cibinong, Jawa Barat sejak 8 Mei kemarin.
Hari ini, Rabu, 22 Mei, Yasmine Ow hadir di sidang cerai perdana mereka dengan didampingi kuasa hukumnya, Machi Ahmad. Sayangnya Aditya Zoni tidak hadir dalam sidang kali ini.
Setelah menjalani sidang, Yasmine membantah terkait alasan ia menggugat cerai Aditya karena keputusannya untuk mencalonkan diri sebagai anggota legislatif pada pemilu kemarin.
"Enggak, enggak (karena nyaleg)," kata Yasmine Ow di Pengadilan Agama Cibinong, Jawa Barat, Rabu, 22 Mei.
Yasmine juga enggan menjelaskan secara detail mengenai alasannya melayangkan gugatan cerai kepada adik dari Ammar Zoni tersebut.
Pasalnya Yasmine tidak ingin pernyataannya nanti malah menjadi hal yang menjelekkan suaminya itu.
"Mohon maaf ya saat ini aku gak bisa kasih statement karena aku gak pengen menjelekkan Adit," tambahnya.
Namun Yasmine tidak bisa menutupi kalau keputusannya untuk menceraikan Aditya karena alasan yang kuat dan sudah dipertimbangkan sejak lama.
"Ya mungkin banyak ya alasan kenapa aku menggugat cerai. Pasti bukan hal yang mudah tapi alasan aku cukup kuat," tambahnya.
Ia juga menambahkan kalau hubungannya dengan Aditya Zoni masih terjalin dengan baik-baik saja dan tidak menutup akses untuk Adit bertemu anak mereka.
"Dan aku sama Adit hubungannya juga baik-baik saja, kita gak ada masalah apa-apa dan anak juga gak batasi sama sekali untuk ketemu," tandasnya.
BACA JUGA:
Sebagai informasi, Yasmine Ow menggugat cerai Aditya Zoni. Gugatan ini sendiri sudah didaftarkan oleh Yasmine melalui kuasa hukumnya pada 8 Mei kemarin secara daring.
"Pendaftaran online di pengadilan ini bisa dilakukan kuasa hukum pertama, didaftarkan di Pengadilan Agama Cibinong pada tanggal 8 Mei oleh kuasa hukumnya. Yang bersangkutan juga sebenarnya bisa mendaftar ketika memiliki domisili elektronik," tambah Dadang Karim, Humas PA Cibinong, Selasa, 14 Mei.
Dadang menjelaskan kalau Yasmine menuntut hak asuh anak kepada Aditya Zoni dalam perceraiannya ini.
"Yang baru masuk di gugatan ini baru hak asuh apakah harta masuk atau dibahas kalau dilihat dari gugatan ini belum terlihat," tandasnya.