JAKARTA - Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga telah menetapkan selebritas Rio Reifan sebagai tersangka atas kasus penyalahgunaan narkoba.
Hal ini disampaikan oleh Indrawienny Panjiyoga setelah Rio melakukan tes kesehatan di Sie Kedokteran dan Kesehatan alis Dokkes di Polres Metro Jakarta Barat.
"Baik hari ini saudara RR (Rio Reifan) sudah kami tetapkan sebagai tersangka terkait tindak pidana penyalahgunaan narkotika," tutur AKBP Indrawienny Panjiyoga di Polres Metro Jakarta Barat, Senin, 29 April.
"Maka setelah kami tetapkan sebagai tersangka kami lakukan pemeriksaan kesehatan terhadap beliau," sambungnya.
Lebih lanjut, Indrawienny menuturkan kalau sejak ditangkap hingga saat ini, Rio masih bersikeras kalau alasan ia menggunakan narkoba karena khilaf.
BACA JUGA:
"Dia selalu bilang khilaf. Setiap tersangka narkotika yang kita lakukan amankan selalu bilang seperti itu," sambung Indrawienny Panjiyoga.
Diketahui kalau kasus penyalahgunaan narkoba ini merupakan kasus kelima yang sudah dilakukan oleh Rio. Meski begitu, Indrawienny mengatakan kalau Rio menyesal atas perilakunya itu.
"Dia selalu bilang khilaf, 'saya menyesal'," pungkasnya.