JAKARTA - Rio Reifan ditangkap kembali oleh polisi karena penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, membeberkan kronologi penangkapan Rio Reifan pada Senin (19/4) kemarin di kediamannya di kawasan Otista, Jakarta Timur.
"Kita tangkap saudara RR di rumah orangtuanya. Saat itu yang ada kakaknya. Tapi mereka di kamar yang berbeda. Pada saat ditangkap barang bukti ada di dalam tas," ujar Yusri Yunus di Polres Metro Jakarta Pusat, kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu, 21 April.
Dalam tas tersebut terdapat barang bukti sabu seberat 0,21 gram. Diperiksa awal RR mengaku baru habis makai, jadi barang itu adalah sisanya," papar Yusri Yunus.
Kepada polisi, Rio Reifan mengaku kembali memakai sabu karena masalah keluarga. "Hasil pendalaman awal, motif awalnya masalah keluarga dan ada ketergantungan menggunakan barang haram ini. Ini masih kita dalami," ujar Yusri Yunus.
Masalah keluarga apakah yang membuat Rio Reifan kembali menggunakan sabu? Kilas balik, Jumat, 9 April, Rio melaporkan Sandy Tumiwa dan Henny Mona telah berbuat zina. Rio Reifan melaporkan Henny Mona ke Polda Metro Jaya dengan dua pasal, yakni Pasal 284 KUHP terkait perzinaan dan Pasal 279 KUHP terkait larangan untuk menikah jika diketahui bahwa pernikahan tersebut terhalangi.
BACA JUGA:
Sadar bahwa namanya dikaitkan dengan tertangkapnya mantan suami, Henny Mona pun membuat konferensi pers untuk menjelaskan posisinya.
Mantan istri Rio Reifan mengaku mengetahui kabar penangkapan Erio dari awak media. Henny Mona memilih untuk tidak terlalu ikut campur terkait masalah yang menimpa Rio Reifan.
"Kalau masalah dia ketangkap saya pun tahu dari teman-teman media. Saya sendiri prihatin tapi itu jalan hidup yang dia pilih ya saya disini no comment karena saya hanya bukan istrinya lagi," jelas Henny Mona saat ditemui pada konferensi pers, Selasa, 20 April. Henny Mona mengaku turut prihatin atas masalah yang menimpa Rio Reifan.