Bagikan:

JAKARTA - Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga mengatakan kalau Rio Reifan sudah dijenguk oleh pihak keluarga. Indrawienny menuturkan kalau mantan istri, Rio Reifan, Henny Mona yang datang berkunjung.

"Kemarin sudah ada dari mantan istrinya, keluarga sudah ada," tutur Indrawienny Panjiyoga di Polres Metro Jakarta Barat, Senin, 29 April.

Sebelumnya, Henny Mona diketahui sempat meminta pengajuan rehabilitasi untuk Rio meski sudah terlibat kasus yang sama sebanyak lima kali.

Menanggapi hal ini, Indrawienny menuturkan kalau pihaknya hingga kini masih terus melakukan penyidikan. Untuk keputusan akan diberikan rehabilitasi atau tidak akan diserahkan kepada pengadilan.

"Begini, karena tersangka ini sudah berulang kali melakukan tindak pidana yang sama, maka kami dari kepolisian melakukan proses penyidikan," sambung Indrawienny Panjiyoga.

"Nanti hasil putusan bahwa tersangka dipidana penjara ataupun hasil rehabilitasi kami serahkan kepada pengadilan," paparnya.

Rio Reifan sendiri sudah resmi dinyatakan sebagai tersangka atas kasus penyalahgunaan narkoba setelah sebelumnya pihak kepolisian sudah melakukan tes urine dan dinyatakan positif sabu.