Bagikan:

JAKARTA - Selebritas Rio Reifan telah resmi dinyatakan tersangka setelah ditangkap oleh pihak Polres Metro Jakarta Barat atas kasus penyalahgunaan narkoba pada Jumat, 26 April kemarin di kediamannya.

Hal ini disampaikan oleh Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga setelah Rio menjalani pemeriksaan kesehatan.

"Baik hari ini saudara RR (Rio Reifan) sudah kami tetapkan sebagai tersangka terkait tindak pidana penyalahgunaan narkotika," tutur AKBP Indrawienny Panjiyoga di Polres Metro Jakarta Barat, Senin, 29 April.

"Maka setelah kami tetapkan sebagai tersangka kami lakukan pemeriksaan kesehatan terhadap beliau," sambungnya.

Untuk saat ini, pihak Polres Metro Jakarta Barat tetap melakukan penahanan terhadap Rio setelah dinyatakan sebagai tersangka.

"Karena setelah kami tetapkan sebagai tersangka akan kami melakukan penahanan maka kami harus melakukan pemeriksaan kesehatan dan hasil urinnya pun masih positif," tuturnya.