JAKARTA - Sidang cerai pasangan Ria Ricis dan Teuku Ryan kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan dengan agenda menghadirkan saksi dari pihak tergugat alias Teuku Ryan.
Kali ini, Teuku Ryan secara khusus mendatangkan ayahnya, Rustam Efendi sebagai saksinya di sidang cerai. Rustam hadir pada pukul 09.47 WIB dengan didampingi kuasa hukum Teuku Ryan, Dedi Rizal Armidi.
Ketika ditanya kondisinya untuk mengikuti sidang cerai anaknya ini, Rustam Efendi dengan singkat menjawab kalau ia dalam kondisi yang baik-baik saja.
"Baik," kata Rustam Efendi di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin, 22 April.
Namun kehadiran Rustam kali ini tidak didampingi oleh Teuku Ryan. Saat ditanya keberadaan putranya itu, Rustam hanya menjawab kalau Teuku Ryan tidak bisa hadir dan sedang berada di rumah.
"(Teuku Ryan) di rumah," sambung Rustam Efendi.
BACA JUGA:
Sebelumnya, Dedi Rizal Armidi memang mengatakan kalau Teuku Ryan akan menghadirkan ayahnya sebagai saksi demi mendukung keinginan kliennya untuk rujuk dengan Ria Ricis.
"Pasti dari keluarga Ryan, kita usahakan ayahnya," kata Dedi Rizal Armidi di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin, 25 Maret.