Bagikan:

JAKARTA - Sidang cerai Ria Ricis dan Teuku Ryan kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada hari ini, Senin, 25 Maret dengan agenda keterangan saksi dari pihak Ria Ricis.

Dalam sidang kali ini, Ria Ricis menghadirkan 4 orang saksi di mana salah satunya ialah kakaknya sendiri, Oki Setiana Dewi. Hal ini dilakukan karena selama ini Oki hadir sebagai mediator bagi Ria Ricis dan Teuku Ryan.

"Pertama untuk Mbak Oki, Mbak Oki ini orang yg berperan penting untuk Ryan dan Ricis, karena beliau sangat membantu mengkomunikasikan bagaimana Ryan dan Ricis ini bisa kembali, dan itu effortnya luar biasa," kata Dedi Armidi, kuasa hukum Teuku Ryan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin, 25 Maret.

"Itu tidak perlu ditanyakan lagi, beliau mengupayakan itu agar adik-adiknya bisa bersatu lagi. Dan itu kami sangat respek," sambungnya.

Untuk sidang selanjutnya diperkirakan akan hadir saksi dari pihak Teuku Ryan. Dedi menuturkan kalau ayah Teuku Ryan akan hadir secara langsung dari Aceh sebagai saksi di sidang perceraian puteranya.

"Pasti dari keluarga Ryan, kita usahakan ayahnya. Ayahnya dari Aceh insyaallah akan datang dan bersaksi. sama seperti mbak Oki dalam hal ini orang yang selama ini memediasi begitu pula dengan pihak Ryan ada ayahnya," papar Dedi.

Selain itu akan ada 3 orang lain lagi yang dihadirkan oleh pihak Ryan. Dedi berharap saksi yang hadir nantinya bisa memberikan dan menguatkan hubungan rumah tangga kliennya bersama Ria Ricis.

"Saksi tentunya seperti kayak tadi mereka 4 orang, kami mungkin tidak sebanyak itu tapi insyaallah saksi kami bisa memberikan dan menguatkan hubungan rumah tangga mereka," pungkasnya.