Bagikan:

JAKARTA - Selebritas Sandra Dewi belum lama ini menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Kejaksaan Agung RI atas kasus korupsi PT. Timah yang melibatkan suaminya, Harvey Moeis alias HM beberapa waktu lalu.

Tidak lama setelah pemeriksaan tersebut, akun instagram pribadi Sandra Dewi mendadak hilang hingga saat ini. Melihat hal ini, Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Ketut Sumedana membantah kalau hal ini terjadi karena ada keterlibatan pihak Kejagung.

"Nggak ada hubungannya dengan kita. Nggak ada pengaruhnya dan hubungannya dengan proses penyidikan," kata Ketut Sumedana di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, belum lama ini.

Namun Ketut mengakui kalau penelusuran aset milik Harvey Moeis memang dilakukan melalui berbagai media, termasuk media sosial. Kalau pada saat penelurusan terlihat aset yang mencurigakan maka pihak Kejagung akan langsung lakukan penyitaan.

"Kita juga melakukan upaya penelusuran aset itu memang dari socmed, media juga, dari informasi apa pun terkait dengan itu. Kita gunakan asset tracking baik lewat media sosial, media elektronik," paparnya.

Lebih lanjut, Ketut menjelaskan kalau hingga kini status Sandra Dewi atas kasus korupsi suaminya ini masih sebagai saksi. Pihak Kejagung masih terus melakukan pengembangan atas kasus ini.

"Sementara status (Sandra Dewi) masih jadi saksi. Untuk yang lain-lain perkembangan kita tunggu di depan," pungkasnya.