JAKARTA - Kuasa hukum Ria Ricis, Hendra K Siregar mengklarifikasi terkait beredarnya video pernyataan yang mengatakan kalau Teuku Ryan meminta nafkah kepada kliennya.
Hendra menjelaskan kalau video wawancara dirinya terkait biaya dan hak asuh anak itu sudah dipotong sehingga penjelasan yang beredar berbeda.
"Iya itu kan dipenggal makanya nontonnya utuh dong. Kalau hak pengasuhan anak iya, kalau nafkah ke Ricis ya nggak lah, nggak benar itu," kata Hendra K. Siregar melalui sambungan telfon, Selasa, 26 Maret.
Selanjutnya Hendra mengatakan kalau dalam sidang cerai yang digelar kemarin, terkait biaya anak, Teuku Ryan melakukan penawaran yang sebelumnya sudah diajukan oleh Ria Ricis.
"Kalau sesuai jawabanya dia ya mengenai pengasuhan anak terus dia mengajukan penawaran mengenai biayanya. Karena Ricis sudah mengajukan duluan terus dia (Teuku Ryan) mengajukan penawaran," sambung Hendra.
BACA JUGA:
Kembali, Hendra menegaskan kalau maksud dari penjelasannya di video wawancara yang beredar ialah Teuku Ryan meminta penawaran untuk biaya anak.
"Ricis mengajukan cuma di sana menawar, ya gitu aja. Ricis mengajukan segini Ryan melakukan penawaran. Seperti itulah. Bukan minta ke Ricis. Ya nggaklah itu kan tnggung jawab bapaknya," pungkas Hendra.