JAKARTA - Sidang cerai pasangan suami istri Teuku Ryan dan Ria Ricis kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Senin, 25 Maret. Sidang tersebut beragendakan keterangan saksi dari pihak Ria Ricis.
Setelah sidang selesai, pihak kuasa hukum Ria Ricis sempat menyampaikan terkait persoalan hak asuh anak kliennya bersama Ryan, Moana. Dikatakan bahwa Ryan menuntut hak asuh dan biaya anak kepada Ria Ricis.
"Iya, memang begitu jawaban mereka meminta," ucap Hendra K. Siregar, kuasa hukum Ria Ricis di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin, 25 Maret.
Namun berdasarkan hukum, Hendra menjelaskan kalau anak yang dimaksud masih di bawah umur maka harus dirawat dan dijaga oleh pihak ibu alias Ria Ricis.
"Kalau secara UU masih di bawah umur, ya berarti kembali ke ibu dong selama ibunya tidak bermasalah," papar Hendra.
Meski begitu, pihak Hendra menegaskan kalau tidak ada pembahasan terkait harta gono gini dalam perceraian Ria Ricis dan Teuku Ryan.
"Tidak ada kalau itu (harta gono gini)," tuturnya.
BACA JUGA:
Hendra juga menyampaikan kalau hingga sidang kemarin Ryan masih bersikukuh untuk rujuk dengan Ria Ricis meski diketahui komunikasi mereka sudah tidak berjalan dengan baik.
"Gimana sebenarnya sudah kami jawab ya cuma jawaban mereka (Teuku Ryan) tidak ingin berpisah mau terus bertahan tetapi dijawaban mereka tidak ada biaya anak, nggak tau maksudnya apa," jelasnya.
"Faktornya udah kami disampaikannya selamat di Pengadilan, jadi otomatis (komunikasi) sudah tidak baik-baik saja, kondisi sudah pisah rumah. Faktor-faktor yang membuat tidak baik-baik saja," pungkasnya.