JAKARTA - Kuasa hukum Teuku Ryan, Dedi Rizal Armidi membantah terkait pemberitaan yang mengatakan kliennya menuntut nafkah kepada sang istri, Ria Ricis. Dedi menuturkan kalau pada sidang yang digelar Senin, 25 Maret, Ryan hanya melawan gugatan yang dilayangkan Ria Ricis.
Gugatan yang dilawan oleh Teuku Ryan terkait dengan permintaan cerai dari Ria Ricis, hak asuh anak, dan permintaan nafkah anak.
"Setelah eksepsi, balasanya bla bla, kemudian ada jawaban. Di dalam jawab itu tentunya kami membantah apa yang mereka gugat semua," kata Dedi melalui sambungan telfon, Selasa, 26 Maret.
Dedi juga mengatakan kalau berita Teuku Ryan meminta nafkah kepada Ria Ricis itu tidak benar adanya. Pasalnya hal ini tidak pernah disampaikan oleh Ryan sendiri sejak awal persidangan.
"Dan soal biaya hidup anak itu keliru sekali. Kita tuh nggak pernah minta ini dan nggak ada dijawaban maupun duplik kita bahwa kita meminta biaya hidup anak," sambung Dedi.
BACA JUGA:
Namun terkait permohonan hak asuh anak juga diberikan kepada Ryan, Dedi membenarkan hal tersebut. Ia menyampaikan kalau kliennya memohon kepada majelis hakim agar juga diberikan hak asuh puterinya, Moana.
"Nah masalah hak asuh anak, itu kami dengan tim memang meminta, tapi itupun juga tidak dimasukkan di rekonvensi (gugatan baru), kita tidak membuat rekonvensi," imbuhnya.
"Artinya jika perceraian ini dikabulkan, tolonglah Ryan juga dipertimbangkan, punya hak juga atas Moana," ucap Dedi.