Ariana Grande Resmi Cerai, Wajib Bayar Ganti Rugi Rp19 M ke Dalton Gomez
Dalton Gomez - Ariana Grande (Instagram @arianagrande)

Bagikan:

JAKARTA - Ariana Grande dan Dalton Gomez resmi bercerai, setahun sejak mereka memutuskan berpisah. Perceraian mereka diterima oleh pengadilan Los Angeles pada pekan ini.

Mengutip PEOPLE, mereka berpisah pada awal tahun 2023 dan memiliki perjanjian pra-nikah. Mereka tidak memiliki anak dan tidak ada perseteruan secara legal, sehingga proses perceraian mereka berjalan dengan lancar.

Pada Oktober 2023, mereka menandatangani kesepakatan namun menunggu pengadilan. Grande diwajibkan membayar ganti rugi kepada Gomez sebesar 1,25 juta dolar AS atau setara Rp19 miliar.

Gomez juga akan menerima setengah dari hasil penjualan rumah mereka di Los Angeles dan biaya pengacara sebesar 25 ribu dolar AS.

Mereka berpisah sejak 20 Februari 2023, tapi kabar perpisahan mereka baru terungkap pada Juli 2023. Baik Grande dan Gomez berusaha mengurus perceraian mereka secara privat.

Ariana Grande dan Dalton Gomez berpacaran pada Januari 2020. Mereka muncul ke publik lewat video musik Stuck with U dari Justin Bieber dan Grande. Pada tahun yang sama mereka mengumumkan pertunangan.

Keduanya menikah di rumah mereka pada 15 Mei 2021 dan dihadiri kurang dari 20 orang. Dua tahun kemudian, Grande menggugat cerai Gomez dikarenakan perbedaan yang tidak bisa diselamatkan.

Setelah mereka berpisah, Ariana Grande dikabarkan berpacaran dengan Ethan Slather yang baru berpisah dengan Lilly Jay.