Bagikan:

JAKARTA - Tim Apsifor (Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia) Polda Metro Jaya melalui ketua umumnya, Nathanael E. J. Sumampouw mengungkap kondisi kesehatan jiwa dari pelaku pembunuhan Dante, Yudha Arfandi alias YA.

Melalui konferensi pers di Polda Metro Jaya, Senin, 12 Februari, Nathanael E. J. Sumampouw menjelaskan bahwa setelah menjalani pemeriksaan, YA terbukti tidak memiliki gangguan jiwa.

Nathanael menjelaskan secara rinci, status mental YA dalam kondisi yang memadai dan dapat memahami setiap pertanyaan yang diajukan penyidik terkait kronologis kematian Dante.

Tersangka memiliki status mental yang relatif memadai, datang dengan kesadaran penuh, dapat memahami pertanyaan yang diberikan terkait peristiwa yang terjadi, termasuk tidak ditemukan adanya indikator gangguan jiwa yang berat," kata Nathanael Sumampouw di Polda Metro Jaya, Senin, 12 Februari.

Melihat hal ini, pihak apsifor menuturkan kalau YA dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya terhadap putra Tamara Tyasmara tersebut.

"Sehingga dengan indikator tersebut secara umum tersangka memiliki kompetensi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," sambungnya.

Namun, Nathanael masih terus melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait kondisi mental dari YA. Pemeriksaan itu meliputi wawancara investigatif, observasi wawancara mengenai status mental tersangka termasuk kepribadian, intelegensi, hingga kesehatan mental.

"Pemeriksaan psikologi forensik masih terus berjalan dan masih terus digali. Kami butuh waktu untuk mencapai kesimpulan yang memadai," pungkasnya.