Bagikan:

JAKARTA - Sutradara film Parasite, Bong Joon Ho beserta beberapa pelaku hiburan menggelar konferensi pers terkait tuntutan atas transparansi kasus Lee Sun Kyun. Lebih dari 2000 profesional industri hiburan juga bertekad untuk memberlakukan Lee Sun Kyun Act yang bertujuan untuk melindungi hak asasi seorang artis saat menjalani investigasi.

Hari ini, Jumat, 12 Januari, konferensi pers itu dihadiri oleh Bong Joon Ho, Lee Won Tae, Jang Hang Jun, aktor Kim Eui Sung, Choi Duk Moon, serta penyanyi Yoon Jong Shin di Pusat Pers Korea di Seoul.

29 organisasi yang tergabung dalam Konferensi Profesional Budaya dan Artistik mengadakan konferensi yang diberi judul “Pernyataan tentang kematian aktor Lee Sun Kyun oleh CAPC.”

“Kami mendesak penyelidikan menyeluruh oleh pihak berwenang untuk memastikan apakah ada penyimpangan dalam keamanan penyelidikan polisi sepanjang periode dua bulan sejak awal bocornya informasi internal mengenai penyelidikan almarhum hingga saat kematiannya,” kata Bong Joon Ho melansir JoongAng pada hari yang sama.

Mereka meminta penyelidikan terkait legalitas dan kepatutan selama proses investigasi Lee Sun Kyun oleh polisi. Mereka juga meminta pihak media menghapus artikel spekulasi serta penerapan standar hukum untuk kasus serupa.

Menurut Bong Joon Ho, penyelidikan harus ditentukan untuk mengetahui apakah ada hubungan antara polisi yang menangani kasus Lee Sun Kyun lalu menyebarkan informasi itu kepada wartawan.

“Dapatkah dikatakan bahwa peliputan kasus almarhum hanya pada tahap penyelidikan awal dilakukan dengan kepentingan publik yang tulus dalam menjaga hak publik untuk mengetahui?” tanya Yoon Jong Shin.

Mereka menyebut aksi jurnalisme kuning atau yellow journalism yang hanya berfokus dengan sensasi belaka dibandingkan fokus dengan membicarakan kebenarannya. Mereka juga berbicara bagaimana privasi keluarga mendiang aktor itu disorot saat pemakaman.

“Bahkan jika prosedur investigasi pihak berwenang dianggap sah, pemerintah dan Majelis Nasional tidak boleh tinggal diam atas kejadian tragis ini,” kata Lee Won Tae.

“Sangat penting untuk memeriksa apakah ada masalah dengan undang-undang yang ada saat ini yang melindungi hak asasi manusia dalam kasus pidana dan pengungkapan informasi serta memulai revisi legislatif yang diperlukan,” katanya.

“Kami akan mengerahkan upaya terbaik kami hingga tercapai hasil yang memuaskan terkait tuntutan dan pertanyaan di atas. CAPC dan lebih dari 2.000 profesional industri hiburan akan bekerja sama untuk akhirnya memberlakukan 'undang-undang Lee Sun Kyun' untuk mencegah terulangnya tragedi ini,” tambah Choi Duk Moon.

Lee Sun Kyun menjalani investigasi polisi sejak bulan Oktober karena dugaan penyalahgunaan narkoba dan ganja. Ia ditemukan mengakhiri hidupnya di mobil yang terparkir di Seongbuk, Seoul pada 27 Desember lalu.