Bagikan:

JAKARTA - Lama tidak terdengar kabarnya, komedian Yadi Sembako tiba-tiba diketahui dilaporkan ke Polres Metro Tangerang Selatan atas dugaan penipuan dan penggelapan, Selasa, 19 September. Yadi Sembako dilaporkan bersama dengan Gus Anom oleh korban bernama Muhammad Adri Permana.

Kasus dugaan penipuan dan penggelapan ini berawal dari event organizer yang dimiliki oleh Adri disewa oleh Yadi Sembako dan Gus Anom. Kedua belah pihak pembayaran dilakukan melalui sistem cek, sayangnya ketika diperiksa, cek tersebut kosong.

"Dia (Yadi Sembako) sudah buka cek dan event yang harus dibayar sekian ratus juta, tapi tidak dibayar," ujar Muara Karta, kuasa hukum Muhammad Adri Permana di Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Selasa, 19 September.

"Memang beliau memberikan saya cek di tanggal 25, tapi pada saat kami cek tanggal 28, batas akhir pembayaran, ternyata ceknya kosong," lanjutnya.

Akibatnya, Adri mengaku mengalami kerugian hingga Rp 198 juta. Namun nominal tersebut baru nominal perjanjian saja belum termasuk dengan kerugian lainnya.

"Kerugian nyatanya Rp198 juta. Itu baru kerugian nyatanya, yang memang di mana event tersebut keseluruhan satu vendor satu EO," jelas Muhammad Adri Permana.

"Kerugian yang lainnya belum kami hitung karena di sini ada kerugian material maupun imaterial. Karena saya juga akhirnya krisis kepercayaan dari teman-teman, vendor lain," sambungnya.