Bagikan:

JAKARTA - Kasus penipuan dan penggelapan yang menyeret nama komedian Yadi Sembako dan rekan kerjanya, Gus Anom masih berlanjut di Polres Metro Tangerang Selatan.

Diberitakan sebelumnya bahwa Yadi Sembako dan Gus Anom dilaporkan oleh pemilik Event Organizer (EO) bernama Muhammad Adri Permana sejumlah Rp198 juta.

Kini Yadi Sembako diketahui bertanggung jawab sendiri atas kasus ini dengan menjual rumah pribadinya demi melunasi hutangnya. Pasalnya diketahui Gus Anom diduga menghilang tanpa alasan.

"Yang pasti mohon maaf ini saya keluar seperti karena saya harus kehilangan aset lagi satu-satunya yang saya miliki, mobil sudah sama dia nggak balik juga ya kan, Apalagi? Yang selama ini dia numpang di rumah saya juga satu-satunya tempat keluarga saya, saya korbankan semuanya," ujar Yadi Sembako di Polres Tangerang Selatan, belum lama ini.

Melihat tidak ada itikad baik dan merasa dimanfaatkan oleh Gus Anom akhirnya membuat Yadi kembali melaporkan mantan rekan kerjanya tersebut ke pihak kepolisian dengan tudingan penipuan dan penggelapan.

"Jadi di laporan di Polres Tangsel ini bang Yadi juga sudah melakukan laporan kepada Gus Anom dan tentunya pasti di tindak lanjuti tadi juga saya sudah bicara dengan penyidik, penyidik akan menindaklanjuti sehingga kasus ini semakin jelas bahwa kalau memang Gus Anom mangkir dalam pemanggilan," imbuh Tommy Triyunanto, kuasa hukum Yadi Sembako.

"Ya nanti akan lihat pertanggungjawaban hukumnya seperti itu jadi nanti kita akan melihat bagaimana nanti setelah proses hukum terhadap Gus Anom laporannya Bang Yadi ini bisa terealisasi dengan baik," papar Tommy.