Diduga Gelapkan Uang Sebesar Rp198 Juta, Yadi Sembako Rela Jual Rumah untuk Pelunasan
Yadi Sembako (kanan) dan Gus Anom (tengah). (Dok. Instagram/@yadisembako_official)

Bagikan:

JAKARTA - Komedian Yadi Sembako terseret dalam kasus penipuan dan penggelapan uang senilai Rp198 juta yang dilaporkan oleh Muhammad Adri Permana selaku pihak event organizer (EO).

Mengaku sudah sepi tawaran pekerjaan, Yadi akhirnya menjual rumah miliknya.

"Saya mau jual rumah. Yang pertama kejadian sesungguhnya saya sudah dapat limit tidak bisa bayar, jadi sudah ada limit yang pertama saya harus bisa menjual rumah untuk bayar," kata Yadi Sembako saat ditemui di Polres Tangerang Selatan, Rabu, 11 Oktober.

Ia pun berharap jika rumah yang ingin dijualnya cepat laku.

"Kalau tidak bisa bayar, dijual sama bank dijaminkan sertifikat, nah itu buru-buru jual," sambungnya

Meski mengaku hanya sebagai karyawan biasa yang menerima perintah dari atasannya alias Gus Anom. Yadi dengan tegas mengatakan akan bertanggungjawab atas masalah ini.

Sosok Adri sendiri merupakan teman dekat Yadi yang sudah dikenal sejak tahun 2017. Bukan hanya Adri saja, Yadi juga mengenal hingga keluarga besar Adri.

"Saya bertanggung jawab, saya menjunjung tinggi pertemanan, saya kenal Bang Adri sudah lama, 2017 saya dapat kerjaan dari dia. Saya sudah kenal keluarga, ibu, orang tua, dan saya wajib menjunjung pertemanan," ujar Yadi Sembako.

"Saya menjunjung tinggi persahabatan dengan Bang Adri Permana selaku pelapor, tapi nanti akan terjawab di mana miss-nya, nanti akan terungkap," pungkasnya.

Yadi Sembako (kanan) dan Gus Anom (tengah) (Instagram/@yadisembako_official)