Virgoun Siapkan 4 Saksi untuk Sidang Pekan Depan untuk Menghadapi Inara Rusli
Virgoun (Instagram @virgoun_)

Bagikan:

JAKARTA - Setelah menghadirkan 15 bukti tertulis dalam lanjutan sidang cerai hari ini, Rabu, 30 Agustus, Virgoun akan menghadirkan saksi pada persidangan pekan depan.

Wijayono Hadi Sukrisno, kuasa hukum Virgoun mengatakan bahwa pihaknya berencana menghadirkan empat orang saksi, yang mana dua diantaranya merupakan keluarga dari Virgoun sendiri.

“Pokoknya pihak keluarga ada dua orang dan pihak luar mungkin dua orang. Seperti itu, tergantung kebutuhan hakim melihatnya seperti apa,” ujar Wijayono Hadi Sukrisno di Pengadilan Agama Jakarta Barat pada Rabu, 30 Agustus.

Pengacara yang akrab disapa Kris itu mengatakan bahwa majelis hakim memang meminta pihak Virgoun untuk menghadirkan orang yang memang mengetahui langsung kejadian di rumah tangga Virgoun dan Inara.

“Kalau dari majelis hakim tadi disampaikan bahwa saksi dari pihak keluarga Virgoun, sahabat dan teman yang mengetahui kejadian mengenai rumah tangga Virgoun,” kata Kris.

Namun begitu, Kris belum bisa memastikan siapa yang akan hadir sebagai saksi. Pasalnya, hingga saat ini Virgoun masih memilah-milah siapa orang yang harus dihadirkan ke persidangan.

“Itu belum kami diskusikan, yang jelas kita ada saksi yang mengetahui benar kejadian ini, baik dari pihak keluarga atau luar. Kami masih mendiskusikan siapa yang kira-kira mengetahui secara jelas duduk perkara ini,” ucap Kris.

“Jadi, kami belum mendapatkan sebuah nama meskipun yang disampaikan ke kami sudah lima orang, cuma belum fix entah siapa yang akan dihadirkan,” lanjutnya.

Ketika ditanya lebih lanjut apakah Tenri Anisa akan dihadirkan sebagai saksi, Kris memastikan bahwa wanita tersebut tidak akan dihadirkan. Pasalnya, kasus cerai ini berbeda dengan perkara pidana yang juga sedang berlangsung.

“Kita nggak bahas mengenai itu (Tenri Anisa). Ini kan permasalahan hukum antara suami dan istri, tidak melibatkan orang lain. Jadi, kalau dari kita hanya permasalahan melibatkan keluarga saja,” kata kuasa hukum Virgoun itu.

“Jadi, kita kalau masalah rumah tangga tidak mungkin melibatkan orang luar. Etikanya seperti itu,” pungkasnya.