Bagikan:

JAKARTA - Sidang cerai Inara Rusli dan Virgoun kembali digelar dengan agenda pembuktian di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Barat hari ini, Rabu, 2 Agustus.

Setelah Inara Rusli menunjukkan beberapa bukti chat secara langsung kepada majelis hakim pekan lalu, sidang kali ini berlangsung tanpa kehadiran Inara sebagai penggugat.

“Inara hari ini nggak hadir,” kata Arjana Bagaskara selaku kuasa hukum Inara Rusli, saat ditemui di PA Jakarta Barat, Rabu, 2 Agustus.

Ketidakhadiran Inara Rusli kali ini dirasa oleh kuasa hukumnya bukanlah sebuah permasalahan. Pasalnya, tidak ada kewajiban bagi kliennya untuk hadir.

“Kan Inara kemarin sudah tunjukkan bukti asli, itu sudah cukup. Hari ini cukup kuasa hukum saja,” ujar Arjana Bagaskara.

Terkait ketidakhadiran Inara Rusli, Arjana mengatakan bahwa kliennya itu harus menjalani syuting di hari yang sama. “Bu Inara ada syuting juga pagi ini,” kata Arjana.

Sebagai informasi, pekan lalu Inara Rusli sudah menyerahkan sekitar 20 bukti ke hadapan majelis hakim.

Adapun, bukti tersebut berupa pesan WhatsApp yang berisi percakapan antara Inara Rusli dan Virgoun.

Pada sidang kali ini, pihak Inara Rusli akan menyerahkan beberapa bukti lagi. Total bukti tertulis yang akan diserahkan diketahui berjumlah 52 bukti.

"Persidangan (bukti) tertulis dari penggugat (Inara) sudah dilaksanakan, penyampaian bukti tertulis, dari daftar bukti sebanyak 52," kata kuasa hukum Virgoun, Wijayono Hadisukrisno, usai menjalani sidang pekan lalu.

"Tapi yang baru disampaikan hanya sepertiganya dari 52, baru 20, dan itu percakapan WhatsApp semua," pungkasnya.