Bagikan:

JAKARTA - Aktris Raihaanun dinyatakan resmi bercerai dengan sutradara Teddy Soeriaatmadja. Perceraian keduanya diputus Pengadilan Agama Tigaraksa Tangerang, Banten pada 15 Juni lalu.

Dalam putusan cerai tersebut, hak asuh tiga anak mereka dinyatakan jatuh kepada pihak ayah, Teddy Soeriaatmadja. Meski begitu, Raihaanun sebagai ibu diizinkan untuk ikut mendidik anak-anaknya.

Permasalahan mengenai hak asuh anak tersebut dinyatakan dalam putusan majelis hakim PA Tigaraksa Tangerang dengan nomor perkara 1810/Pdt.G/2023/PA.Tgrs.

“Menetapkan anak Penggugat dan Tergugat yang bernama * lahir pada tanggal 16 Januari 2008, * lahir pada tanggal 07 Juni 2012 dan * lahir pada tanggal 16 Mei 2014 berada di bawah pemeliharaan (hadhanah) Pemohon (Teddy) dengan memberi akses kepada Termohon (Raihaanun) untuk ikut mendidik anak tersebut selaku ibu kandungnya,” bunyi putusan tersebut, dilihat dari direktori putusan, Jumat, 7 Juli.

Adapun, alasan Teddy menggugat cerai karena perselingkuhan yang pernah dilakukan oleh Raihaanun. Menikah pada 17 Maret 2007, perselingkuhan pertama kali terjadi pada tahun 2009.

"Bahwa awalnya kehidupan rumah tangga Pemohon dan Termohon berjalan dengan rukun dan harmonis, namun pada sekitar bulan April tahun 2009, untuk pertama kalinya Pemohon mengetahui bahwa Termohon telah berselingkuh dengan seorang teman kuliahnya," bunyi putusan tersebut.

"Dan pada saat Pemohon menanyakan kebenarannya, Termohon mengakui hal tersebut di depan Pemohon dan ibu kandung Termohon sendiri. Termohon kemudian meminta maaf dan berjanji tidak akan mengulangi hal tersebut," lanjutnya.

Tidak berhenti sampai di situ, dalam putusan juga dinyatakan Raihaanun kembali selingkuh pada tahun 2015 dan 2017.