Bagikan:

JAKARTA - Tidak hanya mendapat somasi terbuka, Virgoun juga turut dilaporkan oleh Tenri Anisa ke polisi. Laporan kepolisian tersebut diajukan Tenri bersama kuasa hukumnya di Polda Metro Jaya pada Jumat, 5 Mei kemarin.

Sandy Arifin selaku kuasa hukum Virgoun mengaku langsung dihubungi kliennya setelah tahu Tenri membuat laporan kepolisian. Virgoun meminta pengacaranya untuk mengkonfirmasi kebenaran dari laporan tersebut.

“Saat mengetahui laporan itu, Virgoun langsung menemui saya dan tim. Kami diminta untuk mempelajari laporan tersebut dan meminta informasi berikutnya setelah kami melakukan konfirmasi,” ujar Sandy Arifin kepada awak media di Polda Metro Jaya, Senin, 8 Mei.

Sandy mengatakan bahwa dirinya akan mempelajari laporan yang diajukan Tenri Anisa dan mencari tahu sejauh apa dampaknya terhadap Virgoun. Namun, sang pengacara belum tahu apakah akan membuat laporan balik nantinya.

“Kita lihat nanti. Misalnya nanti ada pencemaran nama baik terhadap klien kami, ya nanti kita lihat kedepannya seperti apa. Karena kan sudah saya sampaikan, kita dapat dua surat kuasa, satu untuk gugatan cerai dan satunya untuk melaporkan hal-hal seperti ini,” kata Sandy.

Terkait somasi terbuka, Sandy mengaku tim kuasa hukum belum menerimanya. Ia menyebut somasi dari Tenri berada di tangan tim dari Virgoun, dan akan segera menghubungi label dari kliennya untuk mempelajari somasi yang dilayangkan.

Sandy juga bicara mengenai kemungkinan Virgoun hadir ke Polda Metro Jaya setelah dilaporkan oleh Tenri Anisa. Ia memastikan kliennya akan menghormati seluruh proses hukum dan kooperatif jika dipanggil.

“Yang pasti saya dan Virgoun siap jika dipanggil pihak kepolisian. Klien kami akan menghormati proses hukum, dan sebagai warganegara yang baik bersedia hadir jika ada panggilan resmi dari kepolisian,” pungkas Sandy Arifin, kuasa hukum Virgoun.