Bagikan:

JAKARTA - Agustina Tenri Ajeng Anisa alias Tenri Anisa akhirnya buka suara setelah namanya terus-menerus disebut Inara Rusli sebagai wanita yang merusak rumah tangganya dengan Virgoun.

Tidak seorang diri, Tenri muncul ke hadapan awak media setelah menunjuk Milano Lubis sebagai kuasa hukumnya untuk melayangkan somasi ke Inara Rusli dan Virgoun.

“Saya mewakili klien saya, Tenri Ajeng Anisa, hari ini memberikan somasi terbuka kepada Virgoun dan istrinya, Ina Idola Rusli, terkait dengan pemberitaan yang tidak benar selama ini yang beredar, yang sebenarnya pelakunya adalah Virgoun,” ujar Milano Lubis kepada awak media di kantornya di Brawijaya, Jakarta Selatan pada Selasa, 2 Mei.

Milano mempermasalahkan beredarnya surat pernyataan yang ditulis Virgoun yang disebarkan Inara Rusli melalui media sosial, dimana nama kliennya dicatut dalam surat tersebut.

Ia menyebut bahwa Tenri Anisa telah menjadi korban dari perseteruan rumah tangga antara Virgoun dan istrinya. Oleh karenanya, Virgoun dan Inara Rusli diminta untuk segera membuat klarifikasi dan permintaan maaf kepada kliennya.

Tenri Anisa sendiri menyatakan bahwa dirinya selama ini tidak pernah membuat pernyataan di media sosial terkait permasalahan yang ada. Ia menyebut banyak akun palsu yang mengatasnamakan dirinya.

“Saya tidak pernah klarifikasi apapun di akun saya. Semua itu akun palsu. Karena akun saya itu sudah banyak banget yang palsuin,” kata Tenri Anisa.

Milano lebih lanjut menyatakan bahwa kliennya hanya berteman dengan Virgoun dan hanya sekali bertemu dengan Inara Rusli. Ia pun menegaskan bahwa Tenri Anisa bukanlah orang ketiga yang menjadi penyebab keretakan rumah tangga Virgoun dan Inara Rusli.

"Saya tegaskan klien kami tidak orang ketiga, bukan pelakor seperti yang diberitakan, seperti yang dibikin di dalam pernyataan itu. Bahwa ada perempuan lain, ya silahkan tanya Virgoun, tapi bukan klien kami," terang Milano.

Sang pengacara kemudian memberi waktu bagi Virgoun dan Inara Rusli untuk menanggapi somasi terbuka dari kliennya.

“Kami kasih kesempatan 2x24 jam, kalau tidak kami akan melakukan tindakan hukum kepada Virgoun dan istrinya terkait pemberitaan ini,” pungkas Milano Lubis.