Bagikan:

JAKARTA - Kerap menampilkan kemesraan dengan suaminya, Shandy Aulia secara mengejutkan justru menggugat David Herbowo, pria yang sudah ia nikahi sejak tahun 2011 lalu.

Gugatan cerai Shandy Aulia itu terkonfirmasi oleh Djuyamto selaku Humas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Ia menyebut gugatan tersebut dilayangkan pada Selasa, 11 April kemarin.

“Jadi pada tanggal 11 April 2023, hari Selasa memang dari data di Sistem Informasi Perurusan Perkara PN Jakarta Selatan itu ada perkara masuk didaftarkan atas nama penggugatnya Nyimas Shandy Aulia. Kemudian tergugatnya David Herbowo. Gugatannya itu gugatan perceraian,” ungkap Djuyamto kepada awak media di PN Jakarta pada Jumat, 14 April.

Gugatan cerai tersebut, kata Djuyamto, teregistrasi dengan nomor perkara 361/Pdtg 2023/PN JAKARTA SELATAN. Ia juga menjelaskan bahwa majelis hakim untuk proses persidangan dan tanggal sidang sudah ditentukan.

“Setelah didaftarkan, kemudian sudah ditetapkan hari itu juga majelis hakimnya yang diketuai oleh Pak Ahmad Suhail. Kemudian majelis yang ditunjuk sudah menetapkan hari sidangnya, yaitu nanti hari Rabu, 3 Mei 2023. Itu sidang pertama,” ujarnya.

Adapun, isi gugatan yang dilayangkan Shandy Aulia bukan hanya untuk bercerai. Dalam gugatan tersebut juga ada permasalahan hak asuh anak.

“Tuntutan yang lain hak asuh anak mereka itu, Claire Herbowo. Itu hak asuhnya ada pada kedua belah pihak yaitu antara penggugat dan tergugat. Itu saja tuntutannya,” katanya.

Sementara terkait pembagian harta gono-gini, Djuyamto memastikan hal tersebut tidak ada dalam gugatan.

Ya sesuai dengan petitum tadi, dalam gugatan yang didaftarkan ini tidak ada mengenai harta gono gini, tidak ada,” pungkas Djuyamto, Humas PN Jakarta Selatan.