Shandy Aulia Jadikan Kakak dan Manajer Sebagai Saksi di Sidang Cerai
Kuasa hukum bersama kakak dan manajer Shandy Aulia di PN Jakarta Selatan (dok. Istimewa)

Bagikan:

JAKARTA - Sidang cerai Shandy Aulia dengan David Herbowo masih terus berlanjut. Pada sidang terakhir di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu, 21 Juni, Shandy menghadirkan Dian Mawar, kakaknya dan Paula, manajernya sebagai saksi.

“Agenda minggu lalu kan menyampaikan bukti tertulis, minggu ini kita menghadirkan bukti saksi. Ada kakak dari Shandy dan manajernya,” ungkap Sandy Arifin kepada awak media di PN Jakarta Selatan pada Rabu, 21 Juni.

“Tadi sudah disampaikan bahwa dari awal pernikahan sampai sekarang sudah pisah rumah. Tapi untuk isi dari yang disampaikan oleh pihak keluarga, kami tidak ingin menyampaikan karena sidang ini tertutup,” sambungnya.

Kuasa hukum mengatakan bahwa Shandy Aulia juga sudah berpesan agar para saksi tidak bicara mengenai isi persidangan kepada awak media. Aktris 35 tahun itu tidak ingin permasalahan rumah tangganya menjadi konsumsi publik.

Namun, satu hal yang dipastikan oleh Sandy Arifin bahwa pihak keluarga sudah berupaya agar rumah tangga Shandy Aulia tetap utuh. Namun, Shandy dan David tetap memutuskan untuk bercerai.

“Dari pihak keluarga juga sudah pernah menyampaikan untuk mempertahankan pernikahan mereka, tapi mereka lebih memilih urusan berdua untuk berpisah secara baik-baik dan kekeluargaan. Termasuk juga terhadap hak asuh anak, mereka sudah sepakat untuk mengurus bersama,” kata Sandy.

Sandy menyebut kliennya sudah menyepakati seluruh hal yang diakibatkan dari perceraian bersama suaminya. Ia juga menyebut kliennya tidak bisa hadir dalam sidang kali ini karena adanya kegiatan lain.

“Jadi, intinya minggu depan adalah agendanya kesimpulan. Kita akan siapkan kesimpulan secara tertulis. Tadi juga sebenarnya dari Shandy sudah mau hadir, cuma karena ada kegiatan, jadi tidak bisa menemani kakak dan manajer,” pungkas Sandy Arifin, kuasa hukum Shandy Aulia.