Bagikan:

JAKARTA - Proses cerai Shandy Aulia dan suaminya, David Herbowo masih berjalan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sidang selanjutnya dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 31 Mei mendatang.

Sandy Arifin selaku kuasa hukum Shandy Aulia mengatakan jika kliennya tidak akan hadir dalam sidang mendatang. Hal tersebut sudah disepakati dengan sang suami yang juga tidak akan hadir.

“Dari pihak klien kami ataupun dari suami Mbak Shandy tidak hadir,” ujar Sandy Arifin di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Jumat, 26 Mei.

Kuasa hukum Shandy Aulia mengatakan jika dengan tidak hadirnya kedua prinsipal, maka persidangan bisa lebih cepat selesai, sehingga kliennya tidak perlu menunggu terlalu lama untuk dinyatakan resmi bercerai.

“Mbak Shandy sudah memberikan kepercayaan kepada kami untuk tidak akan hadir lagi di persidangan dan akan memberikan surat keterangan. Dari suami Mbak Shandy tersebut juga sudah tidak akan hadir di persidangan,” kata Sandy.

“Jadi kami akan meminta proses persidangan dilanjutkan tanpa mereka, karena surat kuasa khusus kita untuk mendampingi mediasi sudah termasuk semua di situ,” sambungnya.

Lebih lanjut, Sandy menyebut bahwa tidak ada permasalahan hak asuh dan harta ‘gono-gini’ dalam sidang cerai Shandy Aulia dengan David Herbowo. Sang pengacara mengatakan bahwa kedua hal tersebut telah disepakati sebelumnya.

“Mengenai anak, Mbak Shandy sepakat di luar pengadilan mereka akan mengasuh bersama, membesarkan bersama dan tidak ada yang namanya melarang menjenguk atau mempersulit bertemu. Mereka baik sebagai ayah atau ibu, mereka sepakat mengasuh bersama sampai dewasa,” tutur Sandy Arifin.

“Mengenai harta ‘gono-gini’, dalam gugatan kita nggak masukin. Anak diasuh bersama, harta tidak ada dalam gugatan kami, karena mereka sudah bicarakan di luar pengadilan,” pungkas kuasa hukum Shandy Aulia.