Shandy Aulia dan David Herbowo Dinyatakan Resmi Bercerai
Shandy Aulia (Instagram @shandyaulia)

Bagikan:

JAKARTA - Gugatan cerai yang dilayangkan Shandy Aulia terhadap David Herbowo pada 11 April lalu, akhirnya diputus oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Pada sidang yang berlangsung hari ini, Rabu, 12 Juli, Wijayono Hadi Sukrisno alias Kris selaku kuasa hukum Shandy Aulia mengatakan bahwa majelis hakim PN Jakarta Selatan mengabulkan gugatan dari Shandy Aulia.

““Jadi terhitung hari ini, perceraian Shandy Aulia dengan suaminya, David Herbowo, dinyatakan putus,” ungkap Kris kepada awak media di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Rabu, 12 Juli.

Dalam sidang putusan tersebut, baik Shandy Aulia maupun David Herbowo sama-sama tidak hadir.

Kris mengatakan bahwa kliennya sempat berniat untuk hadir dalam sidang putusan. Namun, karena waktu jarak tempuh Shandy dianggap tidak cukup dengan waktu persidangan, Kris memintanya untuk absen.

“Tadinya mau ke sini, tapi saya bilang udah putus. Belum sampai sini, jadi saya kasih tahu aja. Jadi beliau adanya di Warung Buncit Raya, dia udah saya kasih tahu, kalaupun ke sini ya percuma, jadi saya sampaikan ke beliau,” kata Kris.

Lebih lanjut, Kris menjelaskan bahwa ada waktu sekitar 14 hari untuk mengajukan banding terkait putusan hari ini. Hal tersebut diserahkan sepenuhnya kepada kedua belah pihak.

“Kalau dari hukum acara, setelah putusan ini kan ada tenggang waktu 14 hari untuk memberikan putusan. Nah, mereka punya hak untuk mengajukan banding atau tidak,” ujarnya.

Namun, Kris menyebut kecil kemungkinan bagi kliennya atau David mengajukan banding. Ia menyebut bahwa perceraian sudah disepakati kedua belah pihak, sebelum adanya putusan persidangan.

“Tapi, dari awal kita menyampaikan bahwa pisah secara baik-baik, tapi kemungkinannya kecil, kita liat aja nanti 14 hari kemudian sesuai hukum acara apa ada upaya banding atau bagaimana,” ucap Kris.

Diketahui, Shandy dan David menikah pada 12 Desember 2011 silam. Mereka dikaruniai seorang anak bernama Claire Herbowo yang lahir pada 12 Februari 2020.

Kemudian, Shandy melayangkan gugatan cerai ke PN Jakarta Selatan. Gugatan ini terdaftar dengan nomor perkara 361/Pdtg 2023/PN JAKARTA SELATAN.