Bagikan:

JAKARTA - Penyanyi Virgoun hadir di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan untuk menyaksikan sidang vonis AG, terdakwa penganiayaan terhadap David Ozora pada Senin, 10 April.

Adapun kehadiran vokalis dari band Last Child sebagai bentuk dukungannya terhadap David sebagai korban. Datang sebagai anggota klub motor, Virgoun juga menyatakan dukungannya untuk keluarga korban yang menurutnya sedang mencari keadilan atas apa yang telah terjadi.

“Saya hari ini hadir bawa benderanya salah satu motor club yang didirikan oleh anak-anak Maluku di Belanda. Karena kebetulan juga keluarga David keturunan Maluku, sebagai anak-anak Maluku, kita juga hadir untuk berikan support kepada keluarga,” ujar Virgoun saat ditemui awak media di PN Jakarta Selatan.

Sebagai seorang ayah, Virgoun juga menyatakan simpati dan kekagumannya terhadap Jonathan Latumahina. Menurutnya, pria yang menjadi pengurus di GP Ansor itu punya cara menghadapi masalah yang belum tentu bisa dirinya ikuti.

“Untuk keluarga, saya salah satu orang yang kagum sama papanya David. Karena beliau selain anak Maluku dan aktif di beberapa komunitas anak Maluku, dia juga orang yang dipercaya langsung sama Menteri Agama sekarang,” kata penyanyi 36 tahun itu.

“Untuk punya amanah seperti itu dengan kasus beliau ini, dengan hati dingin, berkepala dingin ingin mengikuti hukum yang berlaku. Itu menurut saya salah satu hal yang orang yang berlapang dada banget. Saya juga nggak kebayang kalau saya ditaruh di sepatunya dia, saya kuat atau nggak lihat keluarga saya dapat perlakuan kayak kasus ini,” sambunya.

Terkait vonis terhadap AG, Virgoun menyatakan seluruhnya terhadap proses hukum yang telah berjalan. Ia hanya berharap jika keluarga David bisa menerima putusan tersebut.

“Apapun hasilnya, kita mencoba untuk mudah-mudahan keluarga dan kita yang support tetap menerima apapun hasilnya,” katanya.

Sebagai informasi, hakim Sri Wahyuni Batubara memvonis terdakwa AG, atau pacar Mario Dandy dengan 3 tahun 6 bulan penjara di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA).