Bagikan:

JAKARTA - Kabar Aldilla Jelita yang mengajukan gugatan cerai terhadap Indra Bekti yang disampaikan pengacara Dhila, Milano Lubis pada Senin, 27 Februari 2023 kemarin ramai diperbincangkan oleh publik.

“Benar bahwa hari ini Dhila sudah memasukkan gugatam ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan untuk berpisah dengan Bekti,” kata Milano Lubis di kediamannnya di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Senin, 27 Februari 2023 siang.

Namun, setelah dikonfirmasi kepada pihak Pengadilan Agama Jakarta Selatan, gugatan yang dimaksud Milano tersebut belum ditemukan. Hj. Taslimah, M.H. selaku Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengatakan belum ada gugatan yang masuk atas nama Aldilla Jelita.

“Hingga saat ini, jam 14.25 WIB, di Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Agama Jakarta Selatan, nama tersebut tidak terdaftar atau tidak ada nama tersebut yang terftar di Kepaniteraan Pengadilan Agama Jakarta Selatan,” kata Taslimah saat ditemui awak media di PA Jakarta Selatan pada Selasa, 28 Februari 2023.

Terkait pernyataan dari pengacara Dhila yang menyatakan bahwa sudah mendaftarkan gugatan ke PA Jakarta Selatan, Taslimah tidak bisa berkomentar. Ia hanya dapat menginformasikan bahwa tidak ada gugatan yang masuk atas nama Aldilla Jelita maupun Indra Bekti.

“Ya kami mau jawab apa? Yang jelas menurut SIPP PA Jaksel, kami tidak menemukan nama itu di jam sekarang, tanggal sekarang. Tidak ada. Jadi itu yabg dapat kami berikan informasi,” ujarnya.

Terkait pendaftaran gugatan melalui sistem e-court, Taslimah juga belum menemukannya. “Mengenai mendaftarkan secara e-court, setelah ditelusuri juga tidak ada atau belum ada. Selanjutnya tidak dapat ditelusiri lagi, memang belum ada,” pungkasnya.