Bagikan:

JAKARTA - Perseteruan Jessica Iskandar dengan Christopher Stefanus Budianto atau Steven masih terus berlanjut. Terbaru, sidang lanjutan atas gugatan Steven terhadap Jedar, sapaan akrab Jessica Iskandar kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Rabu, 18 Januari. Ia melakukan gugatan balik atau rekonvensi pada Steven dengan angka yang lebih besar.

Dalam agenda pembuktian dari pihak penggugat, kedua principal, Jessica dan Steven tampak tidak menghadiri persidangan. Jedar diwakili oleh kuasa hukumnya, Rolland E Potu. Begitu juga dengan Steven yang diwakili kuasa hukumnya.

Rekonvensi

Menurut keterangan Rolland, ia mewakili kliennya yang telah mengajukan gugatan rekonvensi atau gugatan balik atas pembuktian yang diajukan pihak Steven. “Di dalam jawaban kita tadi, juga menyampaikan gugatan balik terhadap Stefanus. Kita mengajukan gugatan balik dengan nominal 60 miliar,” katanya saat ditemui awak media di PN Jakarta Selatan pada Rabu, 18 Januari.

Nominal gugatan balik Jessica Iskandar itu lebih besar ketmbang nominal yang diajukan Steven dalam gugatannya. “Kalau mereka gugat Rp50 miliar, kita ajukan Rp 60 miliar,” tegas Rolland.

Sang pengacara mengatakan bahwa gugatan balik dari kliennya merupakan permintaan ganti rugi terkait adanya gugatan dengan dugaan mengada-ada yang dibuat Steven.

Rolland menjelaskan nominal yang diajukan dalam rekonvensi telah melalui perhitungan dari kliennya. “Dengan adanya gugatan ini, pastikan ada perhitungan, klien kami menyiapkan waktunya, otomatis beberapa pekerjaan tidak bisa diambil karena fokus ke sini. Nanti itu yang akan kita buktikan juga di dalam persidangan,” ujarnya.

Lebih lanjut, kuasa hukum Jedar itu memastikan bahwa rekonvensi yang diajukan telah diterima oleh majelis hakim. Ia pun menyerahkan sepenuhnya terhadap majelis untuk membuat penilaian.

Terkait ketidakhadiran Jedar, Rolland mengatakan telah berkoordinasi dengan kliennya itu, dan Jedar diharap bisa hadir pada sidang yang akan datang.

“Mungkin nanti pas saat pemeriksaan saksi (Jessica hadir di sidang). Sudah sempat berkordinasi, sampai kemarin pun sempat berkomunikasi dengan saya. Nanti juga kami akan menghadirkan saksi-saksi yang mendukung keterangan,” pungkas kuasa hukum Jessica Iskandar.