Jessica Iskandar Laporkan Penyidik ke Propam, Polda Bali Tegaskan Kabar Mobil Alphard Disita dan Dipakai Penyidik Tak Benar
Kabid Humas Polda Bali Kombes Satake Bayu (kanan) dan Dirreskrimum Polda Bali Kombes Surawan/FOTO: DAFI-VOI

Bagikan:

DENPASAR - Polda Bali menerangkan duduk perkara mobil Toyota Alphard milik Jessica Iskandar yang sempat diamankan Ditkrimum Polda Bali.

Kabid Humas Polda Bali Kombes Satake Bayu mengatakan, kasus ini masih dalam proses penyelidikan. Terlapor Stefanus Christopher alias Steven sudah dipanggil dua kali oleh Polda Bali namun belum memenuhi panggilan.

Namun dalam pemberitaan disebut mobil yang dijadikan barang bukti dipakai oleh penyidik. Kabar ini ditegaskan tidak benar.

"Dalam kasus ini, masih dalam proses penyelidikan dan penyidik masih terus mendalami kasus ini. Untuk nanti kronologi kejadian akan dijelaskan oleh Dirreskrimum Polda Bali. Namun dalam pemberitaan di media yang dikatakan bahwa mobil yang menjadi barang bukti yang diketahui milik saudara Jessica merupakan misskomunikasi dan tidak benar," kata Kombes Bayu di Mapolda Bali, Rabu, 14 September.

Sementara, Jessica Iskandar melaporkan kasus penipuan yang dilakukan pengusaha jasa rental mobil bernama Christoper Steffanus Budianto atau Steven ke Polda Bali. Kasus ini bermula dari Jessica Iskandar dan Steven bekerja sama lewat penitipan mobil mewah yang akan disewakan pada 2021.

Namun, setelah berjalan beberapa bulan, Steven meminta surat-surat kendaraan berupa BPKB dan STNK kepada Jessica Iskandar dengan alasan kliennya yang akan menyewa mobil dan meminta mobil yang disewakan harus dilengkapi dengan surat-surat yang sah.

Setelah diberikan surat-surat kendaraan, Steven pun mulai tidak mengirimkan kabar dan tidak memenuhi kesepakatan untuk membagi hasil keuntungan dalam kerja sama tersebut.

Jessica pun melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya dan dari hasil penyelidikan diketahui enam mobil Jessica Iskandar telah dibeli oleh Komang Suardika dari Steven sehingga kasus ini diselidiki oleh Polda Bali.

Dari hasil penyelidikan Polda Bali, diketahui Komang Suardika telah membeli enam unit mobil dari Steven dengan harga Rp8 miliar rupiah. Namun Komang Suardika hanya menerima empat unit mobil beserta dua surat BPKB atas nama Jessica Iskandar dan dua surat BPKB palsu.

Karena kurangnya dua unit mobil serta dua surat BPKB palsu, Komang Suardika juga melaporkan Steven ke Polda Bali, pada pada Bulan Juni 2022 lalu.

Sementara itu, Dirreskrimum Polda Bali Kombes Surawan mengatakan dari hasil penyelidikan diketahui enam mobil dari Jessica Iskandar telah dijual oleh Steven kepada Komang Suardika dengan harga Rp8 miliar.

Namun Komang Suardika hanya menerima empat unit mobil dengan dua surat BPKB atas nama Jessica Iskandar dan dua surat BPKB palsu. Komang Suardika pun melaporkan kasus ini ke Polda Bali dengan dugaan penipuan dan penggelapan. Dikarenakan adanya dua laporan dan terjadi peralihan barang, Polda Bali menjadikan empat unit mobil ini sebagai barang bukti.

"Terkait pemberitaan di media yang mengatakan mobil yang dimiliki Jessica Iskandar dipakai oleh oknum polisi itu tidak benar, karena dalam kasus ini (Komang Suradika) yang telah membeli mobil dari Steven dengan harga normal," ujar Kombes Surawan.

"Dan memiliki surat kendaraan yang sah mengajukan surat pinjam pakai karena kondisi mobil yang dijadikan barang bukti terlihat kurang terawat dan mengingat mobil yang dijadikan barang bukti tersebut tergolong mobil mewah. Jadi, untuk meminimalisir keadaan yang tidak terawat (Komang Suardika) mengajukan surat pinjam pakai kendaraan tersebut," papar dia. 

Ditegaskan Polda Bali, mobil dari Jessica Iskandar diamankan dengan  melalui persetujuan dari Vincent secara lisan oleh suami dari Jessica Iskandar.

Dilengkapi juga dokumen serah terima atau penyerahan barang bukti dan belum melakukan penyitaan dan bentuknya adalah mengamankan barang bukti.

"Kita tidak mengarah ke sana (penyitaan) yang jelas dalam penyelidikan kita mengamankan kendaraan itu yang ada di villa (milik suami Jesica Iskandar). Kita melakukan upaya-upaya persuasif mengamankan kendaraan itu dan ada villa tersebut," kata Kombes Surawan.