Bagikan:

JAKARTA - Jessica Iskandar nampak belum puas untuk mengusut kasus dugaan penipuan yang dilakukan Christoper Steffanus Budianto alias Steven terhadapnya.

Melalui akun Instagram miliknya, wanita yang akrab disapa Jedar itu mengungkap ketidakpuasannya dengan cara kepolisian menangani permasalahannya. Ia mencoba bertanya kepada pihak Polda Bali terkait permasalahan hukum yang sudah ia laporkan di Polda Metro Jaya itu.

“YTH Bapak Kapolda Bali. Apa boleh hukum ditegakkan?” tulis Jessica Iskandar dalam Insta Story miliknya, dilihat Rabu, 26 April.

Jessica menampilkan foto mobil Alphard dan foto Steven yang ia labeli sebagai tersangka. Artis 35 tahun itu juga mempertanyakan mobil dengan BPKB dan STNK atas namanya yang belum juga dikembalikan. 

“STNK dan BPKB mobil Alphard atas nama aku ada di Polda Bali. Sedangkan Steven sudah TERSANGKA. Mobilnya dipinjam pakaikan sama siapa? Kenapa ga dikembalikan ke saya?” tanya Jessica Iskandar.

Beberapa waktu lalu, Jedar dan kuasa hukumnya, Rolland E. Potu menyatakan bahwa Steven telah menjadi tersangka atas laporannya di Polda Metro Jaya tahun lalu.

Jedar melaporkan CSB 15 Juni 2022 dan teregistrasi dengan nomor LP/B/2947/VI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA dengan Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP.

Di sisi lain, gugatan Steven terhadap Jedar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta selatan juga sudah diputus. Majelis hakim memutus untuk tidak mengabulkan gugatan yang diajukan Steven terhadap Jessica Iskandar dan suaminya, Vincent Verhaag.